Pelaku Bersenjata Tajam Bawa Kabur Tas Korban curas
TOJO UNA-UNA – bidikhukumnews.com 2 April 2026 – Dua perempuan asal Kabupaten Morowali Utara menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Trans Desa Buyuntaripa, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una.
Peristiwa itu dialami korban berinisial NA dan AA, warga Soyo Jaya, Morowali Utara. Kejadian berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 08.00–09.00 WITA.
Kronologi Kejadian
Saat itu kedua korban berboncengan sepeda motor melintasi jalur perbatasan Morut–Touna. Dari arah yang sama, seorang pria tiba-tiba menghampiri keduanya sambil membawa senjata tajam diduga jenis parang. Pelaku langsung menarik tas milik korban yang berisi uang tunai dan barang pribadi.
Korban sempat berusaha mempertahankan tas, namun karena pelaku membawa senjata tajam dan tenaga tidak seimbang, keduanya memilih menyelamatkan diri. “Korban hanya bisa menangis dan merelakan tasnya dibawa kabur pelaku,” ujar sumber.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan ketakutan.
Lapor ke Polsek Tojo
Sehari setelah kejadian, Rabu 1 April 2026, kedua korban didampingi kerabat mendatangi Polsek Tojo di Desa Uekuli untuk membuat laporan polisi. Mereka berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.
Terduga Pelaku Diamankan
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial MN dan saat ini telah diamankan di Mapolres Tojo Una-Una untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait maupun motif pelaku.
Pihak media akan melakukan konfirmasi ke Polres Tojo Una-Una guna mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.
Imbauan
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas, terutama di jalur sepi. Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Jika melihat hal mencurigakan, segera lapor ke kantor polisi terdekat.
Reporter: YN. Ladehu ( Kabiro Touna )






