“Pelatihan Linmas di Kecamatan Nagrak: Wujudkan Desa Aman, Tertib, dan Mubarokah melalui Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan”

Nagrak, Kabupaten Sukabumibidikhukumnews.com
“Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan Satuan Linmas dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagai Upaya Mewujudkan Desa yang Aman, Tertib, dan Mubarokah” menjadi tema utama dalam kegiatan pelatihan dan pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025.

Satuan Linmas memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa. Melalui peningkatan kedisiplinan dan kesiapsiagaan, Linmas diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa secara efektif dan efisien. Upaya ini sejalan dengan visi besar untuk menciptakan desa yang aman, tertib, dan mubarokah—yakni tidak hanya tertib secara sosial dan administratif, tetapi juga penuh keberkahan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan Linmas dari tujuh desa di Kecamatan Nagrak. Sekretaris Desa Cisaruwa, *Yan Victor Momongan*, menjelaskan pentingnya pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi Linmas sebagai bagian dari elemen penyelenggara pemerintahan desa.

> *”Perlu dipahami bahwa Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) bukan hanya berlaku untuk perangkat desa, tetapi juga mencakup seluruh elemen penyelenggara desa, termasuk lembaga-lembaga seperti Linmas. Karena itu, penguatan kapasitas Linmas menjadi sangat penting,”* ujar Victor kepada awak media.

Victor juga menyampaikan bahwa berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, Linmas kini diakui sebagai bagian dari unsur kebudayaan masyarakat di tingkat desa yang berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Oleh sebab itu, materi pelatihan melibatkan narasumber dari TNI AD, Polri, Satpol PP, serta P2BK Nagrak. Topik yang dibahas meliputi mitigasi bencana, penanggulangan keadaan darurat, dan peningkatan ketertiban umum.

> *”Materi yang disampaikan hari ini berkaitan langsung dengan tugas dan peran Linmas. Mereka harus siap menjaga ketertiban, mengamankan aset desa, serta terlibat aktif dalam pembangunan desa. Harapannya, mereka dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”* lanjutnya.

Ketujuh desa peserta pelatihan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung berbagai program pemerintah desa, termasuk program ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa melalui inisiatif seperti Koperasi Merah Putih.

Victor juga menyoroti pentingnya komunikasi cepat dan keterhubungan yang solid antar elemen desa dalam menghadapi potensi bencana. Menurutnya, penanganan bencana harus dilakukan secara terkoordinasi melibatkan pemerintah desa, RW, P2BK, hingga instansi teknis seperti pemadam kebakaran dan dinas kesehatan.

> *”Linmas harus menjadi mitra aktif pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika terjadi kriminalitas atau bencana, mereka harus mampu bertindak cepat sesuai kemampuan dan regulasi yang berlaku. Jangan bertindak sewenang-wenang, namun minimal bisa mencegah, mengamankan sementara, atau segera melaporkan kejadian,”* tegasnya.

Dengan dukungan teknologi komunikasi seperti WhatsApp dan media digital lainnya, Victor berharap koordinasi di lapangan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien, sehingga penanganan situasi darurat dapat dilakukan secara tepat waktu dan akurat.

Reporter :SR

bidikhukumnews.com