Pemdes gunung menyan kembali gaspoll pembangunan tembok penahan tanah (TPT)

Bogor – bidikhukumnews.com

07/11/2026 – Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Menyan kembali tancap gas melanjutkan pengerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Kali ini pembangunan dilaksanakan di kampung sawah rw 006 dan rw 007 langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan keamanan lingkungan serta melindungi masyarakat dari potensi bencana tanah longsor.

Pengerjaan TPT tersebut menjadi salah satu upaya nyata Pemdes Gunung Menyan dalam mengantisipasi risiko pergerakan tanah, terutama di wilayah yang memiliki kondisi geografis rawan longsor.

Dengan kembali dikebutnya pembangunan ini, diharapkan struktur tanah menjadi lebih kuat dan stabil sehingga dapat meminimalisasi ancaman longsor yang berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun merusak fasilitas di sekitarnya.
Pemdes Gunung Menyan terus berupaya menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Pembangunan TPT ini menjadi bukti bahwa pemerintah desa hadir dan berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui langkah konkret di lapangan.

Keselamatan warga adalah prioritas. Melalui pembangunan infrastruktur pengaman lingkungan ini, Pemdes Gunung Menyan berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan tenang.

Pemdes Gunung Menyan, terus bergerak, membangun, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: (Remon)