Jakarta,BidikHukumNews.Com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, S.I.K dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti hasil Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023 di Halaman Ditresnarkoba. Selasa, 27 Juni 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh : Kejati DKI Jakarta (mewakili), Ketua PN Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Tangerang kota, Kajari Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Tangerang kota, Ketua MUI DKI Jakarta, Kapuslafor (mewakili), Dir 4 Bareskrim Polri (mewakili), Pejabat Utama Polda Metro Jaya.
Ada 7 Jenis Barang Bukti yang dimusnahkan, diantaranya: Sabu : 34.51 kg, Ganja : 64.55 kg, Ekstasi : 23.594 butir, PCC : 1.237.000 butir, Baya : 8.896.250 butir, Tembakau Sintetis : 12.95 kg, Bibit Sintetis : 1.02 kg.
Pengungkapan kasus ada 23 LP dan Tersangka 30 orang, terdiri dari : Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Tangerang, Polres Metro Bekasi, Polres Metro Depok dan Polres Tangrang Selatan.
Mari kita bersama-sama memerangi Narkoba secara serius dan komprehensif dengan melibatkan semua pihak, Aparatur Negara dan Masyarakat demi menyelamatkan masa depan Masyarakat, Bangsa dan Negara.
( Refaksi )