Bogor // Bidikhukum.news.com/ Polres Bogor – Polsek Tanjungsari Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Antajaya Aiptu Iwan setiawan melaksanakan sambang kamtibmas kepada warga di Kp.bbkn padirkalong Rt.015/004 Desa Antajaya Kec. Tanjungsari Kab. Bogor, untuk bersinergi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, (26/08/2023).
Silaturahmi sebagai sarana untuk menerima saran atau keluhan dari warga serta menyampaikan pesan untuk bersama – sama saling menjaga Kamtibmas.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor *AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Tanjungsari Polres Bogor IPTU RUSTAMI. mengatakan, “Dengan kegiatan sambang ini diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat sehingga informasi sekecil apapun yang terjadi di lingkungan dapat diterima guna menjaga kondusifitas di wilayah.
Di Himbau Bagi masyarakat yang mengetahui gangguan kamtibmas di wilayah kabupaten Bogor untuk dapat melaporkan hal tersebut melalui Call Center (021) 110 ataupun nonor aduan Polres Bogor 081212805587, nantinya akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. Jelasnya
Sumber : Humas Polres Bogor
( I.M )