PETERNAK RAKYAT MANDIRI: HIDUP SEGAN, MATI TAK MAU DI TENGAH KRISIS DOC
Indramayu – bidikhukumnews.com
21 Agustus 2026 — Di tengah kunjungan Ketua KPUN Alvino Antonio bersama Ketua Kantor Hukum ABRI ke kawasan peternak rakyat mandiri di Indramayu, suasana kebersamaan terasa hangat saat keduanya berhenti sejenak menikmati alunan musik angklung dari pengamen jalanan. Namun di balik keindahan nada yang terdengar, tersembunyi kepahitan yang nyata: seperti nada yang terputus, ketersediaan bibit unggul (DOC) bagi peternak rakyat pun terasa terputus dan sulit didapatkan.
Di satu sisi, pemerintah gencar menyampaikan pentingnya menjaga suplai daging ayam sebagai pemenuhan gizi dan ketahanan pangan nasional. Namun di sisi lain, peternak rakyat mandiri justru hidup segan, mati tak mau terjepit di tengah krisis ketersediaan bibit unggul yang seharusnya menjadi hak mereka.
Kondisi ini diungkapkan secara langsung oleh Alvino Antonio, Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), dalam pertemuannya dengan Ketua Kantor Hukum ABRI. Ia menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah yang membuat ketentuan distribusi DOC hanya menjadi tulisan mati di atas kertas.
KRISIS YANG DIRASAKAN LANGSUNG OLEH PETERNAK RAKYAT
“Kami peternak mandiri itu sekarang hidup segan, mati tak mau. Mau melanjutkan usaha, bibit DOC susah didapat dan harganya melambung. Mau berhenti, sudah bertahun-tahun ini yang kami andalkan untuk memberi makan keluarga,” ungkap Alvino dengan nada prihatin. Padahal, Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 sudah sangat jelas mengatur pembagian DOC secara adil:
50% untuk internal produsen DOC
50% untuk pihak luar yaitu peternak mandiri, tradisional, dan pelaku usaha peternakan berskala kecil-menengah
Tujuannya agar bibit unggul bisa diakses semua kalangan peternak. Namun realita di lapangan berbicara lain. Pengawasan yang lemah membuat distribusi DOC justru dikuasai segelintir pihak. Kuota 50% untuk peternak rakyat seolah tak pernah sampai ke tangan yang berhak. Akibatnya:
– Bibit unggul menjadi barang langka dan harganya melambung tinggi bagi peternak kecil
– Rantai pasokan pangan di tingkat hilir terancam putus karena peternak mandiri kesulitan berproduksi
– Kemandirian pangan nasional terancam justru peternak rakyat yang menjadi tulang punggung penyediaan ayam potong yang paling sulit mengakses bibit
– Banyak peternak mandiri terpaksa mengurangi jumlah ternak, memperkecil skala usaha, atau bahkan berhenti berusaha sama sekali
SERUAN EVALUASI, PEMBENAHAN, DAN PENGAWASAN PEMERINTAH
Melihat kondisi yang semakin memburuk, Alvino Antonio menyampaikan harapan yang sangat mendesak kepada pemerintah:
“Sangat kami harapkan pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh, pembenahan sistem, dan pengawasan yang tegas atas distribusi DOC yang selama ini terasa kurang bijak dan kurang adil. Jangan biarkan aturan yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi alat yang mematikan usaha rakyat sendiri.”
KETUA KANTOR HUKUM ABRI yang mendampingi Ketua KPUN dalam pernyataan ini menegaskan:
“Ketentuan hukum sudah ada. Yang kurang adalah penegakan dan pengawasan. Jika pemerintah tidak segera bertindak dan mengawasi lebih baik tidak ada aturan yang mengatur, maka yang dirugikan bukan hanya peternak, melainkan seluruh bangsa — karena ketahanan pangan tidak bisa dibangun di atas ketidakadilan.”
TUNTUTAN KONKRET:
●》 Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Permentan No. 10 Tahun 2024
●》 Perketat pengawasan distribusi DOC agar kuota 50% untuk peternak mandiri benar-benar sampai ke tangan yang berhak
●》 Tetapkan sanksi tegas dan transparan bagi produsen yang melanggar ketentuan pembagian DOC
●》Buka akses pelaporan dan pengaduan yang mudah dijangkau bagi peternak yang kesulitan mendapatkan DOC dengan harga wajar
●》 Pastikan distribusi DOC dilakukan secara terbuka, tercatat, dan dapat diawasi oleh publik
“Kami peternak mandiri tidak meminta keistimewaan. Kami hanya meminta keadilan agar kami bisa tetap bekerja, tetap menyediakan pangan untuk bangsa, dan tetap bisa memberi makan keluarga kami.”
Alvino Antonio, Ketua KPUN
⚖️ KANTOR HUKUM ABRI
📞 +62-818-966-240
“Menjaga Kepercayaan, Menegakkan Keadilan”
#KrisisDOC #PeternakMandiri #Permentan10Tahun2024 #KPUN #KetahananPangan #KeadilanEkonomi #PengawasanPemerintah #KantorHukumABRI
Reporter: Waka Perwil Sulteng (YN. Ladehu)






