Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Ribut Antara Juru Parkir dan Pengunjung Karaoke Dua Raja

BOGOR//bidikhukumnews.com// Pihak kepolisian Polsek Sukaraja Polres Bogor melakukan proses penyelidikan dan olah TKP di Lokasi Ruko Dua Raja Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, terjadi pada Kamis 30 November 2023 pukul 05.00 WIB, diketahui keributan antara Juru Parkir dengan pengunjung karaoke Dua Raja. Senin (04/12/2023).

Berawal dimana Bhabinkamtibmas Desa Cijujung Aiptu Pahrul Roni mendapat Telephon WhatsAap dari Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Bripka Deni menginformasikan bahwa ada warganya telah menjadi korban penganiayaan yang di lakukan warga Desa Cijujung, mendengar kabar informasi tersebut Aiptu Pahrul langsung melakukan pertemuan di Desa Citeureup dan mencari informasi dari ketua RT di lokasi kejadian Yusward dan dibenarkan bahwa telah terjadi keributan antara juru parkir dan pengunjung karaoke Dua Raja tersebut, dimana Korban di ketahui bernama Haryanto (38) alamat Desa Citeureup Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor dan pelaku Juru Parkir diketahui bernama Sebastian warga Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Dari hasil keterangan para saksi dan korban dimana berawal adanya keributan, korban dalam keadaan mabok minuman beralkohol bersama Pemandu Lagu ( PL ) ditegur pelaku karena tidak terima, lalu terjadi cekcok mulut sampai dengan adanya pemukulan dan perkelahian antara korban dan pelaku yang sampai akhirnya korban mengalami luka sayatan sebelah kiri pada wajah, karena terluka saksi yang ada dilokasi langsung membawa korban ke RS FMC.

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang, SH menjelaskan, “Setelah di datangi pihak Kepolisian pihak dari orangtua korban belum mau menindak lanjuti ke jalur hukum dan atas perkara ini dikatakan akan ditempuh melalui musyawarah secara kekeluargaan, adapun situasi sampai saat ini dalam keadaan aman kondusif”, tutup Kapolsek Sukaraja Kompol Birman.

Sumber Humas Polres Bogor

Kabiro & Rz

bidikhukumnews.com