Polsek Sukaraja Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Ribut Antara Dua Kampung di Wilayah Kecamatan Sukaraja Akibatkan Adanya Korban Jiwa

Polres Bogor -bidikhukumnews.com– Pihak Polsek Sukaraja Polres Bogor melakukan proses Penyelidikan dan Olah TKP di Lokasi Keributan antar dua Kampung di wilayah kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, 04 Desember 2023 pukul 23.30 Wib.
Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang,.SH menjelaskan, terkait adanya keributan antar dua kampung di wilayah kecamatan sukaraja yaitu Kp Cibedug Girang Desa Sukatani dan Kp Panggulaan Wates Desa Sukaraja, yang mengakibatkan 2 (dua) orang Luka akibat benda sajam.
Dimana dari sumber informasi warga, Kp Panggulaan Wates Desa Sukaraja secara tiba – tiba Warga Kp Cibedug Girang Desa Sukatani melakukan penyerangan sebanyak 20 (dua puluh) orang, kepada warga Kp Panggulaan yang sedang berjaga buka tutup jalur karena masih ada pengerjaan proyek yang belum kelar, yang mana warga Ko Panggulaan Wates Desa Sukaraja bertahan seadanya, sedangkan dari pihak Kp Cibedug Girang sebagian besar membawa senjata tajam sehingga mengakibatkan warga Kp Panggulaan terdesak, sampai akhirnya 2 (dua) orang warga terluka senjata tajam dari warga Kp Cibedug Girang tersebut.
Terjadi nya aksi penyerangan tersebut, diperoleh keterangan berawal pada Jumat 01 Desember 2023 adanya pemukulan warga Kp Panggulaan Wates Desa Sukaraja kepada warga Kp Cibedug Girang Desa Sukatani sebagai pemicu balas dendam, padahal sama diketahui sudah ada pertemuan difasilitasi Kades Sukarni dan para Tokoh Masyarakat atas permasalahan ini dan selesai dengan damai, dikarenakan hanya kesalahpahaman saja dan ternyata masih tersimpan rasa dendam dari pertikaian tersebut, hingga Senin malam pukul 23.30 Wib terjadi penyerangan keributan tersebut dimana adanya provokator pemicu dari penyerangan keributan tersebut dari warga Kp Cibedug Girang Desa Sukatani tersebut.
Dari hasil keterangan para saksi-saksi dan korban, pihak kepolisian akhirnya mengambil langkah-langkah kembali dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam pengupayahan penyelesaian dari pertikaian ini dan sudah memanggil semua pihak termasuk Kades, Tokoh Masyarakat dari kedua kampung yang bertikai agar permasalahan ini tidak berkepanjangan.
iketahui korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit FMC untuk perawatan lebih lanjut, dimana 2 (dua) orang korban Sdr Aldi (21) dan Sdr Abdul Ahmad Mubahir (25), untuk pelaku yang melukainya karena terlalu banyak belum diketahui siapa pelakunya, masih dalam penyelidikan Pihak Kepolisian dan sampai saat ini situasi sudah dalam keadaan kondusif, akan tetapi masih tetap dalam pemantauan pihak kepolisian Polsek Sukaraja mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya. Ujar Kapolsek sukaraja Kompol Birman.
” Humas Polres “”
Ajun & samsudin k.






