GARUT Bidikhukumnews.com,- Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka secara resmi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahap II Kabupaten Garut Tahun 2023 yang dilaksanakan di Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Senin (15/5/2023). Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten II Administrasi Umum, Budi Gan Gan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Desa (DPMD), Wawan Nurdin, Camat Cilawu, Anas Aolia Malik, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Dalam sambutannya, Bupati Garut mengucap syukur Pilkades Serentak di Kabupaten Garut dapat berjalan setelah sebelumnya dilakukan persiapan yang cukup matang. Diharapkan pilkades ini menjadi kegiatan yang bisa memberikan kegairahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Garut, di mana lebih dari 280 ribu orang akan memilih 308 calon kepala desa di 82 desa, 28 kecamatan.
Lebih daripada 280 ribu orang hari ini akan memilih 306 lebih calon kepala desa di 82 desa 28 kecamatan. Tandasnya
Ia berharap, pelaksanaan Pilkades Serentak ini dapat menghasilkan para pemimpin yang amanah, dan dapat menghapus persoalan yang ada untuk menatap masa depan yang jauh lebih baik.
Atas nama Pemkab Garut, bupati berterimakasih kepada panitia kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, dan tokoh-tokoh desa, yang telah bersikap dan bekerja secara profesional dengan tidak berpihak kepada calon mana pun, karena pelaksanaan pilkades harus menganut kepada azas demokrasi.
Itu adalah pilihan masyarakat tidak dapat diganggu gugat, karena kita adalah teori yang berdasarkan kepada kedaulatan rakyat di mana rakyat mempunyai hak untuk memilih dan dipilih hari ini bapak melaksanakan kekuasaan itu yang diatur dan dilindungi oleh hukum. Paparnya
Di tempat lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana didampingi Forkopimcam Cibalong, melakukan peninjauan ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Cibalong, khususnya di Desa Mekarsari dan Desa Karyamukti.
Sekda Garut mengatakan, partisipasi masyarakat pada pelaksanaan pilkades khususnya di Desa Mekarsari sudah mencapai 60%. Pelaksanaan ini bisa berjalan lancar berkat koordinasi Forkopimcam di Kecamatan Cibalong.
Sehingga Alhamdulilah pelaksanaan ini berjalan (lancar), saya melihat bahwa tadi malam pun unsur teman-teman dari Polsek dan juga dari Pak Koramil mereka sampai pagi untuk mengawal, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Ujarnya
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkades Serentak ini. Nurdin menegaskan, pilkades ini merupakan bentuk dari kedaulatan rakyat.
Pilihlah sekarang pemimpin sesuai dengan apa yang mereka idam-idamkan, tentu pemimpin yang amanah,” lanjutnya.
Sekda Garut juga berpesan kepada para calon kepala desa, di mana menang dan kalah merupakan suatu hal yang lumrah. Ia berharap, seluruh calon kepala desa beserta para pengikutnya, bisa melaksanakan tahapan Pilkades ini dengan damai.
Di tempat yang sama, Camat Cibalong, Faizal mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak di Kecamatan Cibalong sendiri terbagi di 6 desa. Pihaknya beserta Forkopimcam dan Ketua MUI hampir setiap pekan mengadakan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkades.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap suatu hal yang tidak baik. Pihaknya juga telah mengantisipasi agar para calon kepala desa dapat memberikan pengertian kepada para pengikutnya untuk tidak memprovokasi masyarakat dalam bentuk apapun.
Tim dari kepolisian dalam hal ini dari Brimob, sudah disiapkan di masing-masing TPS dan saya mengimbau kepada semua saksi yang dari para calon itu. Tandasnya
Di Kecamatan Cibalong sendiri terdapat 11 desa, 6 diantaranya melaksanakan Pilkades Serentak. Adapun 6 desa tersebut, yaitu Desa Mekarsari dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 5.392 orang, dengan jumlah calon kepala desa sebanyak 5 orang, dan TPS sebanyak 10. Kemudian Desa Cigaronggong dengan jumlah DPT 1.232, jumlah calon sebanyak 2 orang, dengan 4 TPS. Desa Karyamukti dengan jumlah DPT sebanyak 2.575 orang, dengan jumlah 5 calon, dan 6 TPS. Desa Sancang sebanyak 2.575 DPT, 5 calon, dan 10 TPS. Desa Simpang 2730 orang DPT, 5 calon kepala desa, dan 10 TPS. Dan terakhir yaitu Desa Simpang dengan jumlah 4.892 DPT, 5 calon kepala desa dengan 10 TPS.
Pewarta : Bidik Hukum ASB