Pimpinan PT WIN Bantah Soal Jatah Bulanan Polres Konsel Berdasarkan Jabatan, LSM LPMT Sultra Angkat Bicara

Sulawesi Tenggara Kendaribidikhukumnews.com || Pimpinan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) baru-baru ini membantah tuduhan terkait jatah bulanan untuk aparat kepolisian di Polres Konsel berdasarkan jabatan. Tuduhan ini sebelumnya disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT Sultra), (13/06/25).

Menurut Ketua Umum LSM LPMT Sultra, Nurlan, SH, pimpinan PT WIN tidak memahami tugas dan fungsi LSM. LSM LPMT Sultra menyoroti temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT WIN dan diduga berkaitan dengan Polres Konawe Selatan.

Nurlan juga menegaskan bahwa kritik dan laporan dugaan pelanggaran PT WIN yang disampaikan olehnya dilakukan atas nama LSM, bukan pribadi. Ia juga menyatakan bahwa LSM LPMT Sultra tidak menuduh, tetapi mengkritik berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki.

Sementara itu, Propam Mabes Polri telah meminta keterangan dan bukti-bukti dari Ibu Ana terkait dugaan aliran dana bulanan kepada aparat, dan kasusnya sedang dalam proses. LSM LPMT Sultra juga menantang PT WIN untuk diaudit dan diperiksa oleh PPATK terkait transaksi keuangan ke setiap rekening bank oknum-oknum pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum sesuai nama-nama jabatan yang ada dalam daftar pengajuan dana PT WIN.

Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan

bidikhukumnews.com