Polisi dan Warga Bahu Membahu Padamkan Karhutla di Buon Mandiri

Luwuk – bidikhukumnews.com

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Sumarno Patoding bersama pemerintah desa dan warga bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Perkebunan Saliku, Desa Buon Mandiri, Kecamatan Luwuk Utara, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Setibanya di lokasi, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa dan masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas. Kebakaran diperkirakan berdampak pada lahan seluas sekitar 20 hektare.

Sebagian lahan yang terbakar merupakan perkebunan kelapa yang masih berusia remaja, sedangkan sebagian lainnya merupakan lahan yang tidak digarap.

Aiptu Sumarno mengatakan, lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga, yakni sekitar 5 kilometer dari Desa Buon Mandiri. Hingga saat ini, personel kepolisian bersama pemerintah desa dan masyarakat masih berjibaku melakukan pemadaman.

“Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dan masyarakat terus melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas,” ujarnya.

Berkat respons cepat dan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat, kondisi di sekitar lokasi kebakaran hingga saat ini masih aman dan terkendali.

Polresta Banggai mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kebakaran lahan maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Kabiro Banggai

Zulfakar