Polres Bogor Amankan 31 Pelajar Yang Hendak Gelar Aksi Tawuran Dinihari

Bogor // Bidikhukum.news.com/  Polres Bogor – Gelar patroli malam pihak kepolisian Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan 31 orang pelajar yang hednak gelar aksi tawuran di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Pada Jum’at dinihari. (04/08/2023)

Diamankannya para remaja tersebut bermula dari adanya aduan masyarakat terkait keberadaan para pelajar bergerombol dan membawa senjata tajam berupa golok.

Pihak kepolisian Yang datang ke lokasi kejadian berhasil mengamankan sebanyak 31 orang pelajar dan menyita sebuah senjata tajam jenis golok, dua sepeda motor, jenis minuman keras Ciu, dan beberapa buah jenis handphone.

Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha, S.E., M.H. mengatakan bahwa ke 31 orang yang telah kita amankan, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor. Kita lakukan pemanggilan kepada orang tua maupuan pihak sekolah dari para pelajar tersebut, yang nantinya akan di lakukan pembinaan, kami pun menghimbau kepada seluruh masayarakt apabila menemukan hal – hal yang mengganggu Kamtibmas dan Tindakan Kriminalitas untuk segera laporkan ke operator Call Center kami (021) 110 atau nomor kontak whatsup 0812128057787 dimana oeprator kami akan langsung menindak lanjutti baik Polsek terdekat maupun dari Polres Bogor, jelasnya.

Sumber: Humas Polres Bogor

( I.M )