Polres Dalami Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Gudang Milik Isk
JEPARA, bidikhukumnews.com –
Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah gudang yang diduga digunakan untuk penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Olah TKP tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus penimbunan. Gudang yang menjadi lokasi pemeriksaan diketahui milik seorang berinisial Isk, yang saat ini berstatus sebagai terlapor.
Kegiatan olah TKP dipimpin Kanit II Tipidter Satreskrim Polres, IPTU Cahyo Fajarisma, bersama sejumlah anggota. Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah banker yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan atau penimbunan BBM jenis solar.
Kanit II Tipidter IPTU Cahyo Fajarisma mengatakan, temuan tersebut selanjutnya akan didalami untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.
«“Selanjutnya akan kami lakukan pendalaman sesuai dengan hasil olah TKP untuk memperkuat alat bukti adanya dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi,” ujar Cahyo.»
Terkait belum dilakukannya penahanan terhadap Isk, Cahyo menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan serta alat bukti yang cukup untuk memastikan adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM dengan modus penimbunan.
Menurutnya, proses penyidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta yang ditemukan di lapangan.
Selain itu, BBM jenis solar yang ditemukan dalam perkara tersebut akan menjalani uji laboratorium di Pertamina Semarang. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah BBM yang menjadi barang bukti termasuk kategori solar bersubsidi atau bukan.
«“Barang bukti BBM jenis solar tersebut akan segera dilakukan uji laboratorium di Pertamina Semarang untuk memastikan apakah masuk kategori BBM bersubsidi atau tidak,” jelas Cahyo.»
Saat ini, perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna menentukan perkembangan hukum selanjutnya.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan modus penimbunan serta asal-usul BBM yang hari ditemukan di lokasi. Hasil uji laboratorium dan kelengkapan alat bukti nantinya akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.
Sumber:Edi John
Reporter: Amin Andrianto (Kabiro Jepara)


