Polresta Banggai Dorong Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pencegahan Karhutla di Desa Binaan
Banggai – bidikhukumnews.com
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Aman Tinombala 2026, Polresta Banggai mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai agen pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah binaan.
Kasat Binmas Polresta Banggai AKP Deky Wahyudi, S.H., M.H., Selasa (3/11/2026), menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas diminta aktif memberikan edukasi, menyampaikan imbauan serta mengajak warga berperan menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Menurutnya, keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan personel dalam penanganan kebakaran, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat sejak dini.
“Dalam masa Operasi Aman Tinombala 2026 ini, Kami perkuat Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepanmenjadi agen pencegahan karhutla di wilayah binaannya,” terang AKP Deky.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran.
Polresta Banggai juga mendorong Bhabinkamtibmas membangun koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan kelompok tani untuk memperkuat pengawasan bersama terhadap lingkungan.
Kabiro Banggai
Zulfakar

