Polsek Cileungsi Investigasi Percobaan Pencurian yang Sebabkan Korban Luka
Bogor – bidikhukumnews.com-Pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, terjadi tindak pidana percobaan pencurian di Jalan Gang Tumaritis, Kampung Gandoang, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban, Muhammad Rafly, mengalami luka-luka. Jumat (30/8)
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pada pukul 21.50 WIB, korban berangkat dari rumah dengan sepeda motor untuk menjemput temannya, Kodai, yang akan menginap di rumahnya. “Saat dalam perjalanan, korban dihadang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih. Salah satu pelaku menodongkan celurit dan membacok korban di tangan kiri, kepala dan dada kanan,” jelasnya.
Korban kemudian melakukan perlawanan dengan menendang pelaku hingga mengenai perutnya. Kejadian tersebut berlangsung selama sekitar 10 menit, sebelum akhirnya warga setempat datang membantu korban. Korba segera dibawa ke RSUD Cileungsi untuk mendapat perawatan. Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban dapat langsung pulang dengan rawat jalan. Sepeda motor milik korban tidak berhasil dibawa kabur oleh pelaku dan sudah diamankan oleh keluarganya.
Piket Reskrim Polsek Cileungsi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban. Adapun identitas korban adalah Muhammad Rafly (19), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kampung Mampir, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Pihak Kepolisian juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi, yaitu Shaleh dan Rasef. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, STNK, dan kunci motor.
Saat ini, Kepolisian Polsek Cileungsi masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan mengecek keberadaan CCTV di sekitar TKP untuk mengungkap pelaku percobaan pencurian ini.
Polsek Cileungsi juga rutin melaksanakan patroli malam hingga subuh dini hari. Namun, upaya ini belum optimal tanpa dukungan dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti pelaksanaan poskamling dan penerangan jalan yang memadai.
Oleh karena itu, Polsek Cileungsi menghimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaksanakan poskamling dan segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Cileungsi, yang juga dapat dihubungi melalui akun Instagram @polsek_cileungsi.
Sumber Humas Polres Bogor”
Mulyadi ( dion )







