Polsek Keling Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Tengah Musim Kemarau
Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kebakaran permukiman di tengah musim kemarau, jajaran Polsek Keling Polres Jepara terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan patroli dialogis dan penyuluhan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (5/9/2026), dengan menyasar kawasan permukiman warga yang berbatasan langsung dengan area perkebunan dan perhutanan di wilayah Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyambangi petani, warga, hingga para pemuda yang beraktivitas di sekitar kawasan rawan kebakaran. Petugas memberikan edukasi secara humanis mengenai potensi bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Sejumlah imbauan disampaikan kepada masyarakat, di antaranya:
Larangan membakar lahan. Warga maupun penggarap kebun diminta tidak membuka, membersihkan, atau menyiapkan lahan pertanian dengan cara dibakar. Kondisi lahan yang kering dapat membuat api mudah merembet dan sulit dikendalikan.
Tidak membuang puntung rokok sembarangan. Rumput, dedaunan, dan vegetasi yang mengering selama musim kemarau sangat mudah terbakar. Karena itu, masyarakat diminta memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang.
Saling menjaga lingkungan. Masyarakat diajak meningkatkan kepedulian dengan saling mengingatkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Mewakili Kapolres Jepara, Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran.
“Tujuan utama dari penyuluhan pencegahan karhutla maupun potensi kebakaran lainnya ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan rasa kepedulian masyarakat terhadap bahaya api. Kami ingin memastikan warga memahami bahwa tindakan kelalaian seperti membakar sampah sembarangan atau membersihkan lahan dengan api bisa berdampak fatal bagi keselamatan jiwa, kesehatan, dan perekonomian warga,” tegas AKP Dwi Prayitna.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah terjadinya kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki kawasan perkebunan dan perhutanan.
“Kami mengimbau dan mengingatkan seluruh warga, apabila menemui adanya titik api, lahan yang terbakar, ataupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran, untuk segera melaporkannya kepada petugas Bhabinkamtibmas setempat, Polsek Keling, atau melalui layanan panggilan darurat kepolisian di 110. Penanganan yang cepat dan dini sangat menentukan agar api tidak meluas,” pungkasnya.
Melalui patroli dialogis dan edukasi tersebut, Polsek Keling berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.
Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan selama musim kemarau agar wilayah Kecamatan Keling dan sekitarnya tetap aman, nyaman, dan terhindar dari bencana kebakaran.
Sumber: Humas Polres Jepara
Reporter: Amin Andrianto (Kabiro Jepara)

