Polsek Lamala Datangi TKP Warga Gantung Diri*

Bidikhhukumnews.com
Aparat Polsek Lamala mendatangi TKP seorang warga berjenis kelamin pria yang diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumahnya di Desa Labotan, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Minggu (27/8/2023) pagi.

Korban berinisial IA (40) ini pertama kali ditemukan seorang saksi bernisial DS (40) yang saat itu ingin menjenguk korban yang sedang sakit di kediamannya.

“Sekitar pukul 08.00 Wita, saksi mengetuk rumah dan memanggil korban tapi tidak ada jawaban,” kata Kapolsek Lamala AKP Muhammad Zulfikar.

Merasa curiga, saksi lansung mengintip dari lubang pintu dan melihat korban sudah tergantung.

“Kemudian saksi memangil masyarakat memita pertolongan dan melaporkan kepada aparat Polsek Lamala untuk mengevakuasi korban,” ungkapnya.

Dari keterangan keluarga, korban frustasi akibat penyakit yang dideritanya sudah 2 tahun tidak kunjung sembuh.

“Penyakit yang tak kunjung sembuh ini sehingga membuat korban nekat bunuh diri,” beber Zulfikar.

Atas meninggalnya koban, keluarga menolak dilakukan visum dan mengiklaskan kematian korban.*

Kaperwil (Hendra)