Profil Pimpinan & Wapim Redaksi Media Bidik Hukum Nasional

Bogor// bidikhukumnews.com//
Pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif.
Peran Besar Pers Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi.
“Ekosistem (Hubungan) Media harus dilindungi dan diproteksi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik,” terangnya.
Makin majunya perkembangan dunia digital saat ini, memicu lahirnya media – media Cetak dan online ditanah air.
Hadirlah Media Cetak dan Online bidikhukumnews.com dengan Legalitas badan hukum Perusahaan Bidilk Hukum Nasional Perusahaan Indonesia dengan.Akta.Pendirian Perseroan Terbatas.Tanggal 15 April 2023.No 113. SK .Kemenkumham RI No Ahu 00330077.Ah.01.01 Tahun 2023.Notaris: DwI Susanti SH..M.Kn.
Media lahir akte pendirian tentang Pers, didasari aturan yang jelas sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999.
Berawal dari perkumpulan para generasi muda berjiwa idealis, lahir sebuah media sebagai kontrol sosial atau jembatan masyarakat untuk mendapatkan informasi, antara masarakat dan pemerintah serta pemerintah dan masyarakat sesuai dengan fungsi media menurut UU Pers.
Media dalam naungan PT.BIDIK HUKUM NASIONAL.merupakan Portal berita yang menyajikan informasi berita Regional dan nasional yang telah memiliki jumlah pembaca yang cukup banyak dan kian terus bertambah dengan perkembang Jaman.
Visi dan Misi Media Cetak dan Online PT. BIDIK HUKUM NASIONAL sebagai berikut :
Visi :
Memberikan informasi secara Membidik Kasua Sesui Fakta Hukum menyajikan berita yang dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi bagi pembaca khususnya masyarakat indonesia.
Misi :
Media Bidik Hukum News com Memiliki Semangat Perubahan Dengan Menjadi PT Bidik Hukum yang Harus Bergerak Maju Profesional dan di Percaya
Dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang diamanatkan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
Sebagai jembatan penyalur segala bentuk informasi dari kedua arah, antara masarakat dan pemerintah serta pemerintah dan masyarakat sesuai dengan fungsi media menurut UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Perusahaan Pers Bidik Hukum Nasional dibangun di tahun 2023 dari keuangan sendiri dengan beragam upaya untuk terus melakukan perbaikan tiada henti hingga pada akhirnya bisa menjadi media yang dekat dengan masyarakat luas Indonesia Umumnya, dalam memberikan informasi sesuai visi dan misi
Sebagai Perusahaan media Cetak dan online, bidikhukumnews.com memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang merasa keberatan atau yang dirugikan dengan informasi (Berita) yang diterbitkan di media Cetak dan online PT. BIDIK HUKUM NASIONAL (BHN)
Mekanisme pengajuan hak jawab dan hak koreksi mengacu pada ketentuan / Ketetapan peraturan kode etik jurnalistik dan UU No 40 Tahun 1999, tentang Pers Indonesia.
Redaksi






