Profil Seorang Korlip Media BidikHukumNews Ukih.S

BidikHukumNews.com, – Pria asal kota Bogor ini menitikarir lewat Mc dan pengarang lagu meskipun lagu lagu tak sepupuler artis ibu kota namun patut di perhitungkan sudah banyak karya karya beliau di populerkan dengan biduan biduan artis panggung.28/05/2023
Dari panggung ke panggung beliau pernah merasakan asam garam nya dunia hiburan
Berbagai macam musibah silih berganti dialaminya dan yang menurut beliau lebih memilukannya ketika harus kehilangan seorang anak pertama dan anak bungsunya yang sangat dicintainya serta kehancuran dari usaha yang beliau rintis tak sampai disini beliau juga merasakan kehancuran mahligai biduk rumah tangganya.
Baginya ini lah yang memicu semangat beliau untuk semakin kuat dan tegar baginya ini adalah konsenkwensi kehidupan, dan masuknya beliau ke Profesi yang baru di dunia Jurnalis tentu nya menjadikan beliau semakin memahami tentang ketimpangan sosial yang ada di depannya, dengan kemampuan yang terbilang cukup intelektual maka tak sulit baginya memahami Kode etik Jurnalist.
Beliau adalah Ukih.S dan biasa di panggil Okky Lamora yang lahiran pada ini 07/Desember/1972 di sesi wawancara beliau menjelaskan bahwa seorang jurnalist itu harus pandai didalam menggunakan pribahasa dan penempatan kosakata yang tepat agar setiap pembaca dapat mencerna tulisan kita dengan nyaman.imbuhnya
Dan dalam UU Pers Nomor 40 Pasal 3 yang berbunyi Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi, atas dasar ini saya memahami tentang dunia Jurnalist ini.
Meski saya terbilang baru, sebagai edittor dan Korlip saya yakin dengan banyak belajar dengan rekan rekan saya pasti akan dapat menjawab tantang hidup saya karna bagi saya kita itu harus banyak belajar dan jangan pernah merasa paling hebat. Tutupnya





