WARUNGKIARA bidikhukumnews.com. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara hari ini resmi dilakukan peletakan batu pertama.
” Alhamdulillah hari ini dilaksanakan peletakan batu pertama, setelah sekian lama pembangunan ini tidak berjalan,” kata Direktur PT. Methapora Andalan Utama, Tatang saat di jumpaio (17/7/2023). .
Untuk pengerjaan proyek PLTMH, ia memparkan, ditargetkan selama 2 tahun dan pembangunan PLTMH dimulai setelah peletakan batu pertama.
” Kita juga bekerja sama dengan PLN, dengan menjual energi Listrik ke PLN dan PLN yang membeli energi tersebut. Kita juga tidak bisa menjual bebas kepada perusahaan swasta,” paparnya.
Selain itu, untuk sistem pengerjaan pembangunan PLTMH, lanjut kata dia, akan melibatkan putra daerah setempat. Dilihat dari kemampuan pada masing- masing yang dimiliki oleh pekerja nantinya.
” Tentunya nanti kita akan lihat dulu sebelum calon pekerja, kalau memang tidak sesuai dengan bidang yang di butuhkan untuk apa dipaksakan,” jelasnya.
Disinggung terkait terganggu nya saluran irigasi warga setempat, ia juga mengungkapkan, untuk irigasi sebelumnya sudah ada kesepatakam antara kepala desa dengan pihak PT. Methapora Andalan Utama.
” Kalaupun ada gangguan pun, secepatnya akan kita perbaiki, sehingga aliran irigasi teþap berjalan dengan baik,”
” Kami juga berharap dukungan dari semua pihak untuk pelaksanaan pembangunan PLTMH lancar sesuai dengan target. Jadi jangan sampai mangkrak seperti 11 tahun lalu,” pungkasnya.
Reporter : Afrizal faisal