Rakernis Bidkum Polri 2026, Kabidkum Polda Sulteng Siap Implementasikan Hukum Pidana Baru

Jakartabidikhukumnews.com

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Andrie Satiagraha, menghadiri kegiatan Loka Karya yang dilanjutkan dengan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Polri yang digelar pada 14 hingga 17 April 2026, di Ballroom Pelangi, Hotel Grand Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat Divisi Hukum (Divkum) Polri, para Kabidkum, serta Kasubbid Penyuluhan Hukum (Kasubidsunluhkum) dari seluruh jajaran Polda di Indonesia.

Agenda tersebut menjadi forum strategis dalam menyatukan persepsi serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia Polri di bidang hukum, khususnya dalam menghadapi dinamika hukum pidana nasional yang terus berkembang.

Acara dibuka secara resmi oleh Kadivkum Polri Irjen Pol Dr Agus Nugroho, S.H, M.H., yang sekaligus menyampaikan keynote speech dengan tema “Transformasi Penanganan Perkara dan Penyidikan yang Berorientasi Keadilan dan Perlindungan HAM Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional.”

Dalam arahannya, ditekankan pentingnya perubahan paradigma penegakan hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek prosedural, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai latar belakang diantaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc, memaparkan materi terkait sinkronisasi tugas pokok dan fungsi Polri dengan program Asta Cita pemerintah.

Selanjutnya, Prof Dr Romli Atmasasmita, S.H., LL.M menyampaikan materi mengenai tugas dan wewenang kepolisian dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Sementara itu, Prof Dr Adies Kadir, S.H., M.Hum mengulas peran kepolisian dalam perspektif konstitusi serta transformasi hukum pidana nasional.

Materi lainnya juga disampaikan oleh Asisten SDM Polri yang diwakili Karo Jianstra SSDM Polri terkait transformasi SDM Polri dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi menghadapi era hukum pidana baru.

Kemudian, Astamarsna Polri turut memberikan pemaparan mengenai perencanaan strategis anggaran dalam mendukung transformasi hukum pidana.

Selain itu, Karo Bankum Brigjen Pol Veris Septiansah, S.H., M.H membahas transformasi sistem perlindungan dan advokasi hukum internal Polri, khususnya dalam implementasi KUHAP baru dalam bantuan hukum dan penegakan kode etik.

Sedangkan Karo Sundokinfokum Brigjen Pol Iksantyo Bagus Pramono, S.H., M.H mengangkat tema tantangan serta peran Sundokinfokum dalam mendukung arah kebijakan pemerintah melalui reformasi dan modernisasi hukum pidana nasional.

Kabidkum Polda Sulteng menyampaikan bahwa kegiatan loka karya dan rakernis ini sangat strategis dalam memperkuat pemahaman serta kesiapan jajaran bidang hukum di daerah dalam menghadapi perubahan regulasi yang signifikan.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan banyak pembaruan pengetahuan serta perspektif yang komprehensif terkait transformasi hukum pidana nasional. Ini menjadi bekal penting bagi kami di daerah untuk mengimplementasikan kebijakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antar fungsi hukum di lingkungan Polri menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depan, Kabidkum berharap hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara optimal di wilayah Polda Sulteng, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta penguatan perlindungan hukum bagi anggota Polri.

“Harapan kami, seluruh materi dan rekomendasi yang dihasilkan dalam rakernis ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga Polri semakin dipercaya masyarakat sebagai institusi penegak hukum yang profesional, modern, dan menjunjung tinggi nilai keadilan serta HAM,” pungkasnya.

Reporter: Hendra Uloli

bidikhukumnews.com