Samapta Polres Banggai Sosialisasikan Himbauan Kapolres Selama Ramadhan 2024*

Banģgai–bidikhukumnews.com-
Personel Satsamapta Polres Banggai mensosialisasikan Himbauan Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di bulan Ramadhan 1445 hijriah/2024 masehi.
Sosialisasi itu dilakukan dengan mendatangi sekelompok anak muda yang nongkrong di Jalan Moh. Hatta, Kompleks Rujab Bupati Banggai, Kamis (14/3/2024) malam.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly Lengkong mengatakan, imbauan ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 2024.
“Masyarakat diminta untuk saling menghargai dan menjaga toleransi antar umat beragama,” ucapnya.

Jolly mengungkapkan, dalam himbauan itu pula masyarakat diminta tidak menyalakan petasan yang dapat menganggu dan membahayakan warga sekitar.
“Dilarang kebut-kebutan, balapan liar hingga menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi (brong),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasat menambahkan, masyarakat juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan pastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan.
“Sebelum keluar rumah, pastikan listrik, kompor gas, jendela dan pintu rumah aman,” tutupnya.
Kaperwil Hendra uloli






