Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan Ganja di Cargo Bandara Sentani Jayapura, Papua.
Aparat keamanan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan. Sebanyak 20 gram ganja kering yang hendak dikirim ke Manado berhasil digagalkan Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026 di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (2/7/2026).
Penemuan bermula saat petugas X-Ray PT. IAS, Carles G. Wongkar, mencurigai tampilan mencurigakan pada layar monitor. Ia kemudian berkoordinasi dengan anggota Pos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026, Kopda Bayu, untuk membongkar paket tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, benar ditemukan 1 paket narkotika jenis ganja kering seberat kurang lebih 20 gram,” ujar sumber di lapangan.
Ganja tersebut disamarkan dalam paket cargo campuran dan dibungkus lakban warna coklat. Paket dengan nomor 990-00853646 itu tercatat akan dikirim menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-0799.
Yang mengejutkan, identitas pengirim dan penerima tidak lengkap. Pengirim hanya tertulis atas nama “Tulus” tanpa nomor telepon. Sementara penerima bernama Ekalista Mambrisauw, namun alamat dan kontaknya juga tidak dicantumkan.
Danpos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026 langsung mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Polsek KP3 Bandara Sentani untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Ke depan, koordinasi dengan seluruh unsur keamanan di Bandara Sentani akan terus diperketat,” tegas Danpos.
Kejadian ini menjadi bukti kesigapan Satgas Pasgat dari Batalyon Parako 462 dalam menjaga keamanan sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba dari Papua ke luar daerah.
Reporter: Cecep Muklis







