Satlantas Polres Purbalingga Gelar Program Sobat Laka Braling di Desa Serang Perbesar

Purbalingga-bidikhukumnews.com- Satlantas Polres Purbalingga melaksanakan program bertajuk “Sobat Laka Braling” di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Program ini bertujuan untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan dari Satlantas Polres Purbalingga dan PT Jasa Raharja Persero mengunjungi rumah Siti Aminah di Desa Serang RT 5 RW 6, Kecamatan Karangreja. Siti Aminah adalah ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu, (18/5) di jalan raya Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet. Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan K, suami Siti Aminah, meninggal dunia, sementara Siti Aminah mengalami patah tulang kaki sebelah kanan.
Di lokasi, Satlantas Polres Purbalingga memberikan tali asih kepada keluarga korban. Selain itu, PT Jasa Raharja Persero menyerahkan percepatan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto melalui Kanit Gakkum Iptu Arif Trianto menjelaskan bahwa program “Sobat Laka Braling” adalah salah satu inovasi pelayanan dari Satlantas Polres Purbalingga.
Deddy Corbuzier Membuka Fakta Menarik: ART di Rumahnya Lulusan S1 dengan Gaji Tiga Kali UMR
“Kami memberikan pelayanan lebih kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga, khusus bagi yang kondisinya kurang mampu,” ujarnya pada Selasa, (11/6).
Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, diberikan tali asih kepada korban kecelakaan atau ahli warisnya, serta percepatan pelayanan santunan Jasa Raharja yang langsung diantar ke rumah. “Ini merupakan bentuk perhatian kami dengan harapan bisa membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Kanit Gakkum juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, mereka memberikan motivasi kepada korban kecelakaan untuk tetap semangat menjalani kehidupan sehari-hari, meskipun kondisi mereka telah berubah akibat kecelakaan.
Sumber: Humas Polres Purbalingga
Redaksi






