Setelah Dilantik Sebagai Anggota DPRD Banggai, Periode 2024-2029, Eni Marthen Menyampaikan Ucapan Terimakasih Pada Masyarakat Dapil 3.

 

BANGGAI –bidikhukumnews.com. setelah Eni Marthen resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banggai Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (28/08/2024).
Aleg Partai Golkar nomor urut 4 yang meraih 2.834 suara sah ini, menempat posisi ke 8 dalam SK Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang dibacakan Sekretaris DPRD Banggai.
Setelah momentum pelantikan Anggota DPRD Banggai, Eni Marthen mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah Yang Maha Kuasa atas pelantikan dirinya sebagai Anggota DPRD Banggai dengan periode jabatan selama 5 tahun.
Eny Marthen yang didampinggi Anak Pertamanya Parlan Shing Thia.

Isteri dari Dyson Sugiarto Thia, seorang pengusaha yang beraktifitas diluar Negeri ( Papua New Guinea), ini juga tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Dapil 3 di Kecamatan Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Selatan, dan Balantak Utara.
Terlebih lagi kepada rakyat yang telah memilihnya, Eni Marthen juga mengatakan dalam perjalanannya sebagai wakil rakyat 5 tahun kedepan, akan berusaha semaksimal mungkin untuk dalam memperjuangkan aspirasi konstituennya.
Duduk sebagai Anggota Parlemen Lalong, kata dia, sebagai orang baru pertama kali ini jadi saya harus terus belajar untuk membawa sebuah amanah dalam jabatan politik, yang muara akhirnya adalah memperjuangkan aspirasi rakyat.

Kabiro Banggai

R.Marontoh

bidikhukumnews.com