Touna-bidikhukumnews.com-
Rapat Paripurna Tersebut Di Pimpin Langsung Wakil Ketua I Gusnar A. Sulaeman SE
di Hadiri 11 Anggota DPRD Dari 25 Anggota Dari Pemerintah daerah Di Wakii Sekretaris Daerah Alimuddin SE, M.Si Dan Beberapa Kepala OPD Lainnya
Menurut Pimpinan Sidang Gusnar A. Sulaeman Sidang Tersebut Tidak Courum Dan Menunda Sidang Hingga satu jam Kedepan
Kemudian Ketua Komisi I Jafar M Amin SE, Menyampaikan Agar Bupati Tojo Una-una Mohammad Lahay SE, MM Harus Hadir
Setelah Sidang Dilanjutkan kembali Anggota DPRD Hadir 17 Anggota Sidang di nyatakan Courum Namun
Juga Bupati Belum Hadir Di sidang paripurna tersebut
Kemudian sidang di banjiri intrupsi dari beberapa Fraksi Di antaranya Fraksi NasDem, Ketua Fraksi Nasdem Sekaligus Ketua Komisi I Menyampaikan Sikap Fraksi partai Nasdem Bahwa rapat paripurna
dalam rangka pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 merupakan agenda sakral yang harus di hadiri langsung
bupati atau wakil bupati kabupaten tojo una-una una, bukan di wakili dihadiri oleh sekretaris daerah, agenda ini sangat penting untuk dibahas demi hajat hidup rakyat tojo una-una,
olehnya kami meminta agar rapat ini dihadiri langsung oleh bupati. tandasnya. lanjut kata jafar m. amin lembaga dprd kabupaten tojo una-una tidak boleh dilecehkan oleh bupati
seperti ini karena kata Jafar M.Amin dprd adalah sarana pengambilan keputusan untuk rakyat. tuturnya.
Kemudian Jafar M Amin Meminta Sekda Untuk Menjelaskan Ketidak Hadiran Bupati Dan Wakil Bupati Tersebut
Sekda Menyampaikan alasan Ketidak Hadirnya Mereka, Wakil Bupati sedang Tugas Luar, Bupati Lagi Kurang Sehat Dalam Artian Sakit Perut
Setelah Paskah Pelantikan Beberapa Pejabat dalam lingkup Pemda Dan Penyerahan SK Kelulusan ASN dan PPPK
Ketua fraksi nasdem jafar m amin mengatakan rapat paripurna hari ini adalah rapat paripurna yang sangat memalukan,
beliau juga mengatakan bahwa perihal ketidak hadiran bupati pada rapat paripurna tersebut dikarenakan sakit perut, itu hanya alasan yang tidak masuk akal,
karena kata beliau kami melihat di media sosial setelah menyerahkan sk asn dan pppk bupati sedang asyik berjoget.
Sakitnya dimana? Seharusnya ada surat keterangan dokter yang di lampirkan oleh bupati ke seretariat dprd dan dibacakan pada saat sidang paripurna tersebut
supaya kami tau bahwa bupati sedang sakit. Knpa hal ini kami kritisi agar supaya tidak terjadi seperti ini terus,
apakah kita mau lebaga kita ini dilecehkan seperti ini? Saya kira alasannya di buat buat . Tandasnya, lanjut jafar m amin kalau ada surat keterangan sakit dari dokter itu bisa kami maklumi,
meskipun surat itu hanya direkayasa tidak apa apa. Terusterang saya mengatakan bahwa lembaga kita ini sedang dilecehkan oleh bupati kab. Tojo una una.
Kita ini lembaga perwakilan rakyat yang mewakili 160 ribu masyarakat kab. Tojo una una, nah itu harus menyatakan sikap untuk melakukan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2023 oleh bupati,
beliau harus wajib hadir, minimal 5 menit dan dilanjutkan oleh sekda untuk mewakilinya karena alasan sakit kami maklumi itu tidak apa apa lanjutkan paripurnanya. Tapi sama sekali beliau tidak muncul dan permohonan maafpun tidak ada.
Jafar m amin meminta kepada pimpinan sidang, sebelum sidang ditutup kami mengusulkan untuk menyatakan hak pendapat atas kejadian rapat paripurna hari ini. Tandasnya
Pimpinan Sidang Paripurna Menunda Rapat Paripurna Hingga 3 Hari Mendatang, Dan Di Lanjutkan Kembali Pada Hari Sabtu 15/6/2024
Kabiro Touna
Yahya N Ladehu