Sikap Bungkam dan Menghindar, HP Pertebal Kecurigaan Dugaan Reses Fiktif di Cianjur

CIANJURbidikhukumnews.com Polemik dugaan reses fiktif yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Cianjur berinisial HP justru kian memanas alih-alih mereda. Setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD memutus perkara itu “tidak terbukti”, yang muncul bukan kejelasan, melainkan sikap diam dan tindakan menghindar dari pihak yang bersangkutan saat mendapat kesempatan terbuka untuk menjelaskan di hadapan publik.

Peristiwa itu terjadi dalam acara pelantikan dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PAN Kabupaten Cianjur di kawasan Rindu Alam, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Pada Sabtu (4/7/2026). Di hadapan ratusan kader, tokoh masyarakat, dan sejumlah pejabat termasuk Wakil Ketua Umum DPP PAN Eddy Soeparno, Ketua DPD PAN Cianjur Hendi Mulyana, serta Wakil Bupati Cianjur Ramzi, HP justru memilih membisu ketika dicecar wartawan terkait kasus yang menimpanya.

Momen itu sesungguhnya menjadi ruang paling tepat untuk meluruskan berbagai tuduhan dan keraguan yang berkembang. Namun alih-alih memberikan penjelasan, HP justru terlihat berusaha menghindar. Bahkan saat wartawan berhasil mendekatinya, ia tidak mengucapkan sepatah kata pun. Sebelum sempat bertanya lebih lanjut, seseorang berinisial RZ yang diduga tenaga pendamping segera menarik dan menggiring HP masuk ke dalam mobil pribadi untuk pergi dari lokasi. Adegan itu pun terekam dan menjadi sorotan di kalangan kader maupun pengunjung acara.

Sikap itu memicu pertanyaan besar: jika memang sudah dinyatakan tidak bersalah oleh lembaga kehormatan, mengapa harus menghindar dan tidak berani berbicara di depan publik?

Ketua DPD PAN Kabupaten Cianjur, Hendi Mulyana, mencoba membela posisi kader tersebut. Menurutnya, persoalan ini sudah selesai di ranah internal DPRD. “Berdasarkan keputusan BK DPRD, tidak ditemukan pelanggaran. Kegiatan yang dimaksud bukanlah reses resmi, melainkan persiapan. Adapun foto yang beredar juga tidak masuk dalam laporan pertanggungjawaban yang telah disahkan melalui paripurna, sehingga tidak relevan untuk diperdebatkan lagi,” ujarnya.

Namun penjelasan itu justru terasa kurang memuaskan di tengah logika yang berkembang. Bagi banyak pihak, status “sudah selesai” tidak lantas menghapus kewajiban pejabat publik untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada konstituennya, apalagi yang menjadi sorotan adalah penggunaan anggaran negara.

Sementara itu, tanggapan dari pimpinan pusat PAN justru dinilai melempar tanggung jawab. Saat dimintai pandangan, Wakil Ketua Umum DPP PAN Eddy Soeparno hanya menyampaikan jawaban singkat, “Itu urusan Ketua DPRD saja.” Pernyataan itu seolah menegaskan bahwa pimpinan pusat tidak ingin terlibat lebih jauh, meninggalkan kesan seolah partai sedang “mencuci tangan” dari persoalan yang menyeret salah satu kadernya.

Lempar-melempar tanggung jawab ini justru mempertebal kecurigaan di mata publik. Di satu sisi, BK DPRD memutus tidak ada pelanggaran; di sisi lain, tidak ada penjelasan rinci mengenai pelaksanaan kegiatan, bukti pendukung, maupun alasan mengapa dilaksanakan di luar wilayah daerah pemilihan. Ditambah lagi sikap HP yang enggan bicara, keraguan masyarakat justru makin menguat.

Bagi pengamat politik maupun kalangan kader, sikap diam bukanlah solusi. “Jika merasa bersih, justru harus tampil menjelaskan. Diam hanya akan memunculkan tafsir sendiri-sendiri, apalagi menyangkut uang rakyat,” ujar salah satu kader senior yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari HP maupun BK DPRD yang menjawab secara rinci pertanyaan mendasar: ke mana anggaran reses itu dialokasikan, kegiatan apa yang sebenarnya dilaksanakan, serta mengapa momen terbuka justru dihindari.

Dalam pandangan publik, persoalan ini tidak lagi semata soal keputusan lembaga internal, melainkan soal akuntabilitas dan kepercayaan. Selama belum ada penjelasan yang transparan dan terbuka, sikap bungkam serta tindakan menghindar hanya akan dianggap sebagai bentuk pengakuan tersirat, dan polemik ini akan terus membayangi nama baik lembaga legislatif serta partai yang menaunginya.

Reporter: HDS