Sinergi TNI – Polri dan Perangkat Desa Juga Warga Binaan Wilayah Hukum Polsek Rumpin untuk Wujudkan Kemitraan dalam Menjaga Kamtibmas dan Pencegahan TPPO

Sinergi TNI – Polri dan Perangkat Desa Juga


Bogor // Bidikhukum.news.com/  Polres Bogor – Polsek Rumpin, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor, Aiptu Samsul Hidayat menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya. Aiptu Samsul Hidayat melakukan kunjungan langsung ke Desa Rabak Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO), (25/8:2023)

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Samsul Hidayat tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian.

Aiptu Samsul Hidayat juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH,MH menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Samsul Hidayat dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

Terpisah Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana SH. mengatakan bahwa kunjungan Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin, Aiptu Samsul Hidayat ke Desa Rabak menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian aktif terlibat dalam membangun hubungan positif dengan masyarakat.

Himbauan diberikan apabila masyarakat menemukan hal – hal yang mencurigakan dengan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dijanjikan dengan gaji besar keluar negeri dan tindakan kriminalitas lainnya agar menghubungi Call Center kami (021) 110 dimana oeprator melayani 24 jam dan akan ditindak lanjutti baik polsek terdekat maupun Polres Bogor, jelasnya

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya

Sumber : Humas Polres Bogor

( Sunandar  )