Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Melakukan sosialisasi Himbauan Kamtibmas dan Terkait Pencegahan TPPO*

*Sinergitas TNI – Polri –bidikhukumnews.com-Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Melakukan sosialisasi Himbauan Kamtibmas dan Terkait Pencegahan TPPO*
Polres Bogor , Margo News – Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Ds Pasirmuncang Polsek Caringin Aiptu Sugeng Purwanto bersama Babinsa Koptu Aep Saepudin sambang warga.(30/10/2023).
Bukan tanpa alasan, kedatangan Bhabinkamtibmas kali ini selain melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP Dr. Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. agar Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan guna monitor dan mengelola kamtibmas di wilayah hukum Polsek yang menjadi tanggung jawabnya, juga merupakan ajang silahturahmi dan pendekatan kepada masyarakat, dari kegiatan ini akan tergambar keaktifan petugas Bhabinkamtibmas di Desa binaanya.
Dalam kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa juga banyak berbincang dengan Bapak Jaya Miing Ketua RW.03 di Kp.Cipopokol hilir Rt.01/03 Desa Pasirmuncang guna pendataan dan Mapping kemungkinan keberadaan Perusahaan baik kantor maupun Rumahan dan perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan ataupun penampungan Calon Tenaga kerja Ilegal maupun legal, menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepada seluruh warga agar memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Kapolsek bila mengetahui atau mendapati adanya aktifitas tersebut.
Semoga dengan giat Bhabinkamtibmas bersama Warga dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada warga Masyarakat.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Wawan.(humas BHn)






