​”Tidak Ada Ruang untuk Narkoba!” Polres Kolaka Gulung Jaringan Pengedar Selama Dua Pekan

KOLAKA SULTRA || bidikhukumnews.com

Komitmen keras dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui “Operasi Sarang Narkoba” yang digelar secara intensif, aparat penegak hukum sukses membongkar sejumlah sarang pengedar di berbagai titik wilayah hukum Polres Kolaka.

​Operasi skala besar (joint operation) yang berlangsung sejak 9 hingga 25 Oktober 2026 ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kolaka, Jamal P., S.H., M.H., di bawah arahan Kapolres Kolaka, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K.

​Langkah tegas pemberantasan ini juga menunjukkan sinergi kuat antar-aparat penegak hukum. Jalannya operasi turut disaksikan secara langsung oleh Kepala BNNK Kolaka, Syamsuarto, S.Sos., sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam memutus rantai peredaran narkotika di Bumi Mekongga.

Jaringan Dibongkar dari Berbagai Titik

Berdasarkan data posko operasi, petugas bergerak cepat menyisir sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, aparat berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai puluhan gram dari berbagai lokasi strategis:

▪︎ Jl. Sunu (TKP 1): 1,87 gram

▪︎ ​Jl. Durian: 1,97 gram

▪︎ ​Oko-Oko: 4,04 gram

▪︎ ​Mekongga Indah: 8,73 gram

▪︎ ​Jl. Sunu (TKP 2): 2,93 gram

▪︎ ​Kelurahan Ngapa, Wundulako:
88,05 gram

Total keseluruhan barang bukti yang disita menegaskan bahwa peredaran narkoba di wilayah ini masih menjadi ancaman serius yang harus disikapi secara masif dan tanpa kompromi.

​”Tidak Ada Ruang untuk Narkoba!”

​Menanggapi pengungkapan besar ini, Kapolres Kolaka, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., dalam kegiatan Press Release di Aula Polres Kolaka pada 27 Oktober 2026, menegaskan sikap tegas institusinya. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada para bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang mencoba merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Kolaka.

​”Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kolaka. Kami akan terus memburu dan menindak tegas siapa saja yang terlibat, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolres Kolaka.

​Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat penegak hukum di Kolaka berada dalam siaga penuh. Pengawasan di setiap sudut wilayah akan terus diperketat demi menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan bersih dari pengaruh barang haram.

Reporter : Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)