Wali Kota Sukabumi Instruksikan Penertiban Rokok Ilegal di Seluruh Wilayah Kota
Sukabumi – bidikhukumnews.com
Pemerintah Kota Sukabumi melalui Satpol PP dan Damkar bekerja sama dengan Bea Cukai Bogor menggelar sosialisasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal (BRCHTI) di Hotel Fresh, Selasa (23/9/2025).
Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, H. Ayi Jamiat, menegaskan bahwa rokok ilegal merugikan negara karena tidak membayar cukai serta membahayakan kesehatan masyarakat. “Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami larangan dan dampak rokok ilegal,” ujarnya.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menambahkan pihaknya akan memperketat pengawasan dan meminta Satpol PP menindak tegas peredarannya. “Jika ditemukan, segera laporkan ke RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga aparat penegak hukum,” tegasnya.
Narasumber Bea Cukai Bogor menyebut sosialisasi baru pertama kali dilakukan di Kota Sukabumi, namun akan dilanjutkan ke tujuh kecamatan. Edukasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat, mengenali ciri-ciri rokok ilegal, serta mendukung penegakan hukum.
Reporter: SR







