Warga Kolaka Segel Kantor Desa Konaweha, Kritik Lambannya Penanganan Hukum
Kolaka, Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com || Puluhan warga Desa Konaweha, Kecamatan Samaturu, melakukan aksi penyegelan kantor desa sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan hukum yang di tetapkan Tersangka Oleh Polres Kolaka terhadap Kepala Desa Konaweha yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu, [ 16/08/25 ]
Warga menilai, meski status tersangka telah ditetapkan, hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum Polres Kolaka maupun Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk menonaktifkan kepala desa.
Ketua Kotak Katik Kolaka Kontrol (K_4), Amir, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari kekecewaan mendalam masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Polres Kolaka sudah menetapkan tersangka, tapi proses hukum seakan jalan di tempat. Warga berhak mempertanyakan, apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?” tegas Amir.
Warga bersama K_4 menuntut agar Polres Kolaka segera menuntaskan proses hukum tanpa pandang bulu, Pemerintah Kabupaten Kolaka/DPMD untuk segera memberhentikan sementara Kades Konaweha sesuai aturan, dan transparansi publik atas perkembangan penanganan kasus.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan








