POLSEK KEMANG AMANKAN 2 (DUA) ORANG LAKI-LAKI YANG DIDUGA HENDAK MENGAMBIL TEMPELAN SABU-SABU

Polres Bogor -bidikhukumnews.com , – Pada hari Jumat tanggal 06 September 2024 sekitar pukul 23.18 Wib, telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki penyerahan dari warga yang diduga hendak mengambil paketan sabu-sabu di Kp. Parakansalak Rt.002 Rw.008 Desa. Kemang Kec. Kemang Kab. Bogor.

Kapolsek Kemang Kompol Muhammad Taufik,.SH..MH menjelaskan, bahwa Piket Siaga Polsek Kemang menerima laporan dari warga terkait adanya orang yang diamankan di Parakansalak yang diduga hendak mengambil tempelan sabu-sabu.

Kemudian, Piket Siaga Polsek Kemang menuju TKP dan diketahui ada 2 orang di lokasi TKP kemudian langsung mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diamankan warga beserta 1 (satu) buah kendaraan bermotor roda dua. Selanjutnya, piket Reskrim dan patroli membawa orang dan sepeda motor milik diduga pelaku ke Polsek Kemang.

Setelah itu, Piket Reskrim melakukan pendataan orang yang diamankan tersebut dan diketahui maksud dari kedua orang tersebut, akan mengambil sabu-sabu yang disimpan di gubuk pos kamling di Kp. Parakansalak Desa. Kemang Kec. Kemang Kab. Bogor.


Hasil interogasi Pihak Kepolisian dimana didapati Keterangan :
1. Hasil interogasi didapat keterangan, bahwa Sdr. D dan Sdr. R melakukan teransaksi narkoba dengam cara mentransfer uang melalui aplikasi Dana sejumlah Rp.600.000.- (enam ratus ribu rupiah) ke rekening Bank BRI dengan Norek: 099401023605505 a.n M. S

2. Sdr. D dan Sdr. R berangkat dari rumah Sdr. D menuju Kp. Parakansalak sekitar pukul 21.00 Wib, menggunakan sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nopol: F-3347-FIO dan sampai sekitar 21.45 Wib.

3. Pada saat di lokasi, Sdr. D dan Sdr. R diam didepan gubuk yang menjadi titik pengambilan diduga sabu-sabu. Kemudian ada sekitar 20 (dua puluh) warga datang mengamankan Sdr. D dan Sdr. R.

Data identitas lengkap kedua orang diduga pelaku yaitu :

1. Nama : SDA (D)

TTL : Bogor, 15 Januari 2003

Alamat : Kp. Padurenan Desa Padurenan Kec. Gunung Sindur Kab.Bogor

Nama ibu : NS

Nama Ayah : EF

Pekerjaan : Pelajar / Mahasiswa

2. Nama : RB (R)

TTL : Bogor, 16 September 2003

Alamat : Kp. Padurenan Desa Padurenan Kec. Gunung Sindur Kab. Bogor

Nama ibu : N

Nama Ayah : DB

Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian yaitu :

1. 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda 2 (dua) Honda PCX warna Hitam dengan Nopol: F-3347-FIO

2. 1 (satu) buah dompet warna hitam

3. 1 (satu) buah telepon genggam merek Samsung A05 warna Hitam

4. 1 (satu) paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan plastik klip bening

5. Uang tunai dengan pecahan

– Rp.100.- : 4 (empat) lembar

– Rp.500.- : 1 (satu) lembar

– Rp.1000.- : 2 (dua) lembar

– Rp.2000.- : 2 (dua) lembar

– Rp.5000.-: 6 (enam) lembar

– 1 Dolar USA : 1 (satu) lembar

– 20 Dolar Guyana : 1 (satu) lembar

– 5000 Dong Vietnam : 1 (satu) lembar

– 10 Ringgit Malaysia : 1 (satu) lembar

– 10.000 Dinar : 1 (satu) lembar

– 1 Riyal: 2 (dua) lembar

6. 1 (satu) lembar Bon pegadaian dari Indo Gadai Jaya

7. 1 (satu) buah KTP a.n Sayb Daffa Abdillah

8. 1 (satu) buah NPWP a.n Sayb Daffa Abdillah

9. 1 (satu) buah kartu ATM BCA

Dijelaskan Pihak Kepolisian dimana saat ini, kedua orang tersebut diamankan di Polsek Kemang dan kondisi Sdr. D mengalami luka lebam dibagian pipi sebelah kiri dan kanan. Luka lecet dibagian leher sebelah kanan dan dada sebelah kanan. Luka lebam/benjolan dibelakang telinga sebelah kiri, sedangkan Sdr. R mengalami luka lebam dibagian pelipis sebelah kiri, luka lebam/benjolan dibawah ketiak kanan, luka berdarah dibagian lutut kanan dan kiri. Luka yang dialami kedua pelaku, akibat dari amukan warga masyarakat di lokasi TKP sebelum Pihak Kepolisian datang.

Sampai berita ini di turunkan, yang mana pada saat kejadian sekitar pukul 14.00 Wib kedua TSK berikut barang bukti sudah diserahkan kepada Unit II Sat Na

Humas Polres

Bens

bidikhukumnews.com