Menjadi Sorotan Publik : DPD FK PKBM Menyelenggarakan Pemilihan Ketua Rayon 8, Terpilihnya Asep Munawar Wakil Kepala Sekolah PKBM Kreatif Bangsa Menuai Pertanyaan Besar

Garut Mekarmukti – bidikhukumnews.com- bidikhukumnews.com – Pendidikan merupakan kebutuhan penting untuk meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) atau Development indeks human guna mengembangkan mutu pendidikan yang lebih baik, pemerintah pusat berupaya mendongkrak mutu pendidikan lewat program PKBM (Pusat kegiatan belajar mengajar) dengan disalurkannya BOP (bantuan Operasional Penyelenggara) agar tidak terkendala. Namun yang terjadi dilokasi sesuai alamat Dapodik keberadaan PKBM Kreatif Bangsa sudah tidak ada kegiatan belajar kurang lebih 2 tahun dan diduga fiktif. Senin, 07-10-2024.

Adapun dalam moment penting bagi perkembangan dunia pendidikan non formal di kabupaten Garut. Ketua DPD FK PKBM, H, Hikmat, S.Ag, menyelenggarakan pemilihan Ketua rayon 8 bertempat di GOR PGRI Bungbulang, pada hari Jum’at 13 September 2024. Adapun peserta yang mengikuti sebagai calon ketua rayon 8 ada 4 orang dari lembaga PKBM dan disaksikan Kasi PAUD DIKMAS Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Rayon 8 membawahi 3 kecamatan diantaranya Bungbulang, Caringin dan Mekarmukti terdiri dari 39 lembaga PKBM, namun yang menghadiri kegiatan pemilihan tersebut kurang lebih 31 lembaga PKBM. Adapun yang terpilih sebagai ketua rayon 8 adalah Asep Munawar wakil Kepala sekolah PKBM Kreatif Bangsa beralamat di kampung Talancakeong RT/RW : 001/002 Desa Jagabaya Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut, sesuai data DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) yang sampai saat ini tidak jelas keberadaan lembaganya.

Begitupun Bidik Hukum mencoba mendatangi PNF Dinas Pendidikan Mekarmukti Jumaeli, S.IP, “Kewajiban selaku pembina sudah disampaikan terhadap Asep Munawar, untuk segera memperbaiki dan menyelesaikan proses perpindahan lembaga PKBM Kreatif Bangsa sesuai prosedur, jangan sampai ada dampak pembiaran. Namun bilamana himbauan dan saran dari selaku pembina tidak dindahkan, maka silahkan saja mau dilaporkan juga karena itu hak sebagai warga negara”, pungkasnya

Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah terpilihnya Asep Munawar sebagai wakil kepala sekolah PKBM Kreatif Bangsa menjadi ketua rayon 8, dari pihak Dinas Pendidikan Mekermukti khususnya dan dinas Pendidikan Kabupaten Garut, diduga tidak mempertimbangkan terlebih dahulu terkait pencalonan Asep Munawar sebagai calon ketua rayon, yang mana proses perpindahan dari Desa Jagabaya ke Desa Cijayana belum selesai kurang lebih 2 tahun kebelakang karena prosedurnya sampai saat ini belum ditempuh, sebagai alat bukti administrasi di DAPODIK belum ada perubahan bahwa lembaga PKBM Kreatif Bangsa masih beralamat di kampung Talancakeong RT/RW : 001/002 Desa Jagabaya Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut. Dan ironisnya, memberikan informasi bohong bahwa perpindahan dari Desa Jagabaya Ke Desa Cijayana, sudah diizinkan dari lembaga terdekat yang berada di Desa Cijayana dan diketahui oleh PNF Dinas pendidikan Mekarmukti, namun keterangan tersebut tidak sesuai dan diduga kuat memberikan informasi bohong terhadap awak media.

Berdasarkan Surat Keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut :
Nama Lembaga PKBM Kreatif Bangsa, alamat lembaga Kp. Talancakeong RT/RW : 001/002 Desa Jagabaya Kec. Mekarmukti Kab. Garut. No Izin 421.9/177-Disdik, NPSN P9980098, Nama Pemimpin Dian Lukman, Pemilik/Penyelenggara Yayasan Bahari Putra Munawar. Ruang kelas ada 12, siswa laki-laki 158, perempuan 140 jumlah siswa PKBM Kreatif Bangsa 298, pada pemberitaan 15 Mei 2024. Dan sekarang jumlah siswa PKBM Kreatif Bangsa, siswa laki-laki 230 dan siswa perempuan 191 Jumlah siswa keseluruhan 421, ini rekrutmen siswa yang sangat mengejutkan dalam jangka waktu kurang lebih empat (4) bulan bisa mendapatkan 123 siswa luar biasa.

Dengan adanya kejadian ini Bidik hukum, sudah memberikan informasi sekaligus berita kepada Kabid dan Kasi PAUD Dikmas Kabupaten Garut, dengan harapan ada teguran dan perubahan. Namun yang terjadi proses perpindahan belum selesai sampai saat ini, dan terpilih sebagai ketua rayon 8. Harapan besar dari Bidik Hukum kepada Pj Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Garut, Inspektorat dan BPK untuk segera melakukan tindakan tegas, terkait keberadaan dan kegiatan PKBM Kreatif Bangsa khususnya dan umumnya lembaga-lembaga PKBM yang ada dikabupaten Garut. Sebab anggaran yang disalurkan oleh negara begitu besar untuk lembaga-lembaga PKBM, jangan sampai dijadikan aji mungpung mengatasnamakan lembaga PKBM yang bernaung di yayasan untuk kepentingan pribadi bermodalkan siswa Pusat Kegiatan Balajar Masyarakat, sementara kegiatannya lembaga-lembaganya diduga tidak jelas alias fiktif.

Reporter : ASB

bidikhukumnews.com