Polres Bogor Tangani Kecelakaan Tunggal Minibus Isuzu Elf di Megamendung
Bogor- bidikhukumnews.com –
Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan, menjelaskan bahwa minibus Isuzu Elf bergerak dari arah Ciawi menuju Megamendung melalui Villa Paradise Hills. Saat melalui jalan dengan kondisi menurun tajam dan menikung ke kanan, pengemudi kehilangan kendali hingga kendaraan oleng ke kiri, menghantam bahu jalan, dan jatuh ke tebing.
Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan enam belas orang luka ringan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Pengemudi kendaraan, MJ (33), seorang sopir asal Petamburan, Jakarta Pusat, mengalami luka lebam di kening sebelah kanan dan telah dirawat di klinik 24 jam.
Korban meninggal dunia adalah MA (39), seorang laki-laki asal Tambora, Jakarta Barat. Ia mengalami luka berat di kepala, patah tulang pada tangan kanan dan kiri, serta memar di dada.
Dua korban luka berat lainnya adalah AK (26) yang mengalami luka sobek di siku kiri dan lutut, serta AP (31) yang menderita patah tulang di tangan kiri dan luka sobek di pelipis kanan.
Sebagian besar korban lainnya mengalami luka ringan, seperti lebam, memar, atau lecet. Beberapa di antaranya adalah MU (30), seorang perempuan yang mengalami luka memar di kening dan bibir; NJ (13), seorang anak perempuan dengan memar di kaki kanan; dan AGS (5), seorang anak laki-laki dengan memar di perut kiri.
Korban lainnya, seperti PS (34), MHM (28), IMF (24), dan MF (22 tahun), juga mengalami luka ringan seperti memar, luka sobek, atau lecet, dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Ciawi atau klinik terdekat.
Seluruh korban telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di RSUD Ciawi. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan.
Sumber Humas Polres Bogor”
Red







