Polsek Parung Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 KG

Bogor-bidikhukumnews.com –

Polsek Parung berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dua buah tabung gas elpiji 3 kg di Kampung Cihowe Ombang, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Kamis (23/01/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Parung, Kompol Dody Rosjadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial DFR (25), warga Kampung Buaran, Desa Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, melakukan aksinya seorang diri. Berdasarkan keterangan, pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa ini berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Scoopy abu-abu untuk mencari peluang mencuri. Saat melintas di sebuah warung yang dijaga seorang anak perempuan, pelaku mengambil tabung gas elpiji yang ada di depan warung tersebut.

“Aksi pelaku diketahui oleh pemilik warung yang langsung berteriak meminta pertolongan. Saat dikejar oleh ibu pemilik warung, pelaku justru menabrak korban hingga terjatuh. Tidak lama setelah itu, warga sekitar datang membantu korban dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol Dody.

Korban diketahui bernama Ibu I (29), seorang guru yang beralamat di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi, yakni AHK (31) dan AS (49), keduanya warga Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa pelaku mencuri dengan cara langsung mengambil tabung gas yang diletakkan di depan warung tanpa sepengetahuan penjaga. Barang bukti yang diamankan berupa dua buah tabung gas elpiji 3 kg, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan satu unit handphone merek Infinix.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Parung untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

bidikhukumnews.com