Pemprov Sultra Pilih Kasih tiadakan pajak kendaraan kepada Masyarakat Sulawesi Tenggara

KENDARI – bidikhukumnews.com || Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Sulawesi Tenggara ( Sultra ) meniadakan pemutihan pajak kendaraan untuk masyarakat umum , terkecuali khusus pelajar dan mahasiswa strata satu ( S1 ) .
Dalam Peraturan Gubernur ( Pergub ) Sultra Nomor 100.3.3.1/170 tahun 2025 , jelas diterangkan , bahwa penghapusan pokok dan denda pajak kendaraan motor cuman berlaku untuk pelajar dan mahasiswa S1.

Sementara untuk masyarakat umum , hanya diberi kebijakan penghapusan denda kendaraan bermotor mulai tahun 2024 dan tahun sebelumnya. Tentu kebijakan ini , mengejutkan banyak masyarakat , yang mana telah menunggu kebijakan pemutihan pajak kendaraan diberlakukan di masa kepemimpinan.
Gubernur Sultra , Andi Sumangerukka (ASR).
Tak sedikit dari mereka kecewa dengan ditiadakannya program pemutihan untuk masyarakat umum .

Salah satunya datang dari pengguna Facebook ( FB ) dengan nama akun @Azriel . Pemprov Sultra-
” Tidak sportif , kenapa harus di bedakan , ” tulis dia dalam postingan Samsat Kota Kendari mengenai informasi penghapusan denda pajak kendaraan , yang diposting , Rabu ( 9/4/2025 ) .

Sementara akun FB lainnya , sebut saja @Albar Bin Khatab turut mempertanyakan kebijakan Pemprov Sultra , yang enggan menjalankan program pemutihan pajak kendaraan .
” Knp bukan sekalian pemutihan pajak kendaraan bermotor seperti Jawa Barat karena sekarang ekonomi masyarakat lagi susah , ” katanya .

Hal serupa juga disampaikan akun FB @Salam L. Dalam komentarnya , dirinya meminta mestinya Gubernur Sultra , ASR berani mengambil keputusan untuk dan demi masyarakat . Namun yang terjadi pemutihan pokok dan denda , hanya diperuntukkan untuk pelajar dan mahasiswa S1 .
” Katanya gubernur terkaya ….. ??
Tapi tdk berani mengambil kebijakan pemutihan pajak kendaraan contoh yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat ,tapi ini hanya keringanan pajak itupun khusus mahasiswa S1 . Kocak , ” tulis Salam .

Bahkan , ada dari netizen dengan pemilik akun FB @Sri Marlian membandingkan dan meminta Gubernur Sultra , ASR untuk mencontoh Gubernur Jawa Barat ( Jabar ) , Dedy Muliadi .
” Contoh gubernur Jawa Barat Kang Dedy Muliadi , itu baru gubernur yg peduli terhadap rakyatnya , ” pintahnya.

Report : M. ALEXSANDER OS
KABIRO KOLAKA, SULAWESI TENGGARA.

bidikhukumnews.com