Kecamatan Cibadak Gelar Santunan Anak Yatim Sambut 10 Muharam 1447 H
Cibadak – bidikhukumnews.com || Jumat, 4 Juli 2025 | Dalam rangka menyambut 10 Muharam 1447 Hijriah, Pemerintah Kecamatan Cibadak menggelar kegiatan santunan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat, khususnya anak-anak di sekitar lingkungan kantor kecamatan.
Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Camat Cibadak, Bapak Mulyadi, S.Pd.I., KP., M.Si., dalam keterangannya kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa kegiatan santunan ini bersumber dari inisiatif dan kepedulian para ASN, UPTD, dan KUA yang berada di wilayah Kecamatan Cibadak.
“Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Hari ini, Jumat, 4 Juli 2025, kami dari Kecamatan Cibadak melaksanakan kegiatan santunan anak yatim dalam rangka menyambut 10 Muharam 1447 H,” ujar Camat Mulyadi.
Santunan diberikan kepada 35 anak yatim yang berdomisili di sekitar kantor kecamatan, khususnya dari wilayah RW 17 dan RW 18. Dana santunan ini berasal dari sumbangan secara sukarela dari pegawai dan instansi di lingkungan Kecamatan Cibadak.
> “Ini murni dari sumbangan perorangan, berdasarkan inisiatif seluruh elemen di Kecamatan Cibadak. Alhamdulillah, ini bentuk nyata kepedulian kita terhadap anak-anak yang membutuhkan,” lanjutnya.
Camat Mulyadi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah dimulai sejak tahun 2024, dan diharapkan bisa menjadi agenda rutin tahunan. Ia juga menargetkan agar ke depan jumlah dana yang terkumpul bisa meningkat, sehingga jumlah penerima manfaat pun dapat diperluas.
> “Pak Lurah juga sudah menyampaikan langsung kepada para RT dan RW di sekitar kantor. Harapannya ke depan, dengan data yang lebih lengkap dan dana yang lebih besar, cakupan santunan bisa menjangkau lebih banyak anak yatim di wilayah Cibadak.”
Kegiatan santunan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kecamatan Cibadak dalam membangun solidaritas sosial dan memperkuat semangat berbagi di tengah masyarakat, khususnya pada momentum bulan Muharam yang penuh makna.
Reporter: SR









