Hilir Mudik Transportir HSD Industri (Siluman) Diduga Kuat Mobil Tengki (BBM) Bersubsidi Ilegal Di Desa Rengasjajar
Bogor – bidikhukumnews.com || Dugaan penyaluran Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Secara Ilegal Ke Salah satu perusahaan tambang Kembali Mencuat, Kali ini salah satu perusahaan Di Bogor yaitu PT. WAHANA LESTARI ENERGI SEJAHTERA. Diduga Menyalurkan Solar Ilegal Bersubsidi Ke area tambang Di Kecamatan Cigudeg.
Terpantow pada Kamis. 31 juli 2025. Jam 12:17 Di Jalan raya lebakwangi lapangan Desa Rengasjajar. Kecamatan Cigudeg. Kabupaten Bogor.
Dari hasil pantowan awak Media Armada tengki tersebut milik PT.WAHANA LESTARI ENERGI SEJAHTERA. Dengan Plat No
(F 9563 FB) Jenis Diesel Melakukan Pengiriman Ke Salahsatu Perusahaan Tambang PT.SINAR MANDIRI MITRASEJATI. Yang Ada Di wilayah kampung kemang. Desa rengasjajar. Kecamatan Cigudeg.
Saat Di Kompirmasi sopir Tengki Tersebut Mnjelaskan Kepada awak Media,
Kami Habis Ngirim Pak. Dari perusahaan Tambang, (PT.SM) Bapa Tlpon Aja Pengurusnya (Pebri) Kalo Terkait Surat jalan Sudah di ambil Sama Pengurus yang Di Daerah Sini Pak yang Berinisial (KJ), jelasnya
Hingga berita ini diterbitkan, Pebri maupun pihak (PT.Wahana Lestari Energi Sejahtera) belum memberikan pernyataan resmi. Awak media akan terus mengawal dan membongkar praktik-praktik busuk yang mengkhianati kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Masyarakat menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum yang bersih segera bertindak tegas, membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya, dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum dan keadilan di negeri ini.
Mengacu pada Undang Undang Minyak Bumi dan Gas pasal 53,jo pasal 23 ayat (2) huruf c, undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 mengatur bahwa.
Setiap yang melakukan.
Pengolahan sebagaimana dimaksud tanpa izin pengolahan dipidana dengan penjara paling lama (5) Tahun atau denda paling tinggi lima puluh miliyar rupiah.
Untuk menghentikan kegiatan atau aktivitas tersebut, diminta kepada pihak instansi terkait (BPH) Migas dan Hiswana Migas serta aparat penegak Hukum. melakukan tindakan tegas terhadap oknum mafia migas.
Reporter: (Cecep Muklis)








