PT.SM Klarifikasi Isu Penggunaan BBM Subsidi: Kami Taat Regulasi Energi
Bogor – bidikhukumnews.com || Menanggapi beredar pemberitaan yang terkait dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam perusahaan tambang, PT.SINAR MANDIRI MITRASEJATI (PT.SM ) yang ada Di kampung Kemang Desa Rengas jajar Kecamatan Cigudeg memberikan klarifikasi resmi,Senin (04/08/2025)
Pihak perusahaan Menjelaskan Kepada Awak media,bahwa Kami Belum pernah menggunakan BBM subsidi untuk keperluan operasionaln.
Pak Abu. Selaku HRD di Perusahaan Tambang (PT.SM) Menjelaskan bahwa Semua kebutuhan bahan bakar untuk kendaraan maupun alat berat perusahaan dipenuhi melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PT.SINAR MANDIRI MITRASEJATI. (PT.SM). adalah pemegang izin usaha pertambangan yang berkomitmen penuh terhadap prinsip good mining practice, termasuk kepatuhan terhadap regulasi energi nasional,” Jelasnya
Pak Ikbal,Selaku Kepala Tehnik (KTK) Menuturkan, bahwa Kami Perusahaan tambang tunduk pada aturan hukum, khususnya Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penggunaan BBM subsidi oleh pelaku usaha sektor pertambangan.
Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan keterlibatan PT.WAHANA LESTARI ENERGI SEJAHTERA (WALS) dalam suplai BBM ke (PT.SM ) pihak perusahaan menegaskan tidak memiliki hubungan kontraktual. tuturnya.
“Jika ditemukan pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, hal itu menjadi perhatian serius kami. (PT.SM) tidak menoleransi praktik yang menyimpang dari regulasi dan mendukung penuh penegakan hukum atas penyimpangan tersebut,
(PT.SM ) juga menyoroti potensi pencemaran nama baik perusahaan apabila benar terjadi praktik ilegal dalam rantai distribusi BBM yang tidak mereka ketahui. Hal ini bukan hanya merugikan citra perusahaan, tetapi juga mengganggu kelancaran operasional tambang yang seharusnya menggunakan BBM industri dengan harga dan spesifikasi berbeda dari BBM subsidi.
PT.SINAR MANDIRI MITRASEJATI (PT.SM)menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola juga pengawasan terhadap seluruh mitra kerja agar Selalu tunduk pada koridor hukum yang berlaku, serta siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) demi menjaga integritas kegiatan pertambangan di wilayah kecamatan Cigudeg, Pungkasnya.
Reporter: (Cecep Muklis)







