Pemkot Bogor Dapat Dukungan BIN dalam Revitalisasi GOR Pajajaran

Bogorbidikhukumnews.com || Pemerintah Kota Bogor melalui program revitalisasi GOR Pajajaran mendapatkan sambutan dan dukungan dari berbagai elemen pemuda hingga masyarakat Kota Bogor, salah satunya dari Bogor Intelectual Network yang mendukung penuh proyek revitalisasi ini.

Dalam konferensi persnya, pihak BIN yang diwakili oleh Mahlil Harahap dan Rianto Simanjuntak mengatakan bahwa BIN merupakan kumpulan sekelompok masyarakat yang terdiri dari praktisi hukum, ormas.

” Dalam hal ini kami menyoroti terkait revitalisasi GOR Pajajaran oleh Pemkot Bogor. Yang ternyata masih ada saja segelintir orang atau elemen masyarakat yang terkesan tidak menyukai atau malah mengganggu proses revitalisasi yang sudah ditetapkan oleh pihak Pemkot Bogor,” terang Mahlil dihadapan puluhan awak media, Sabtu malam, 16 Agustus 2025.

Dalam kesempatan ini, pihaknya selaku dari BIN yang merupakan bagian dari elemen masyarakat, mendukung penuh upaya dan program revitalisasi GOR Pajajaran.

” Kami sangat mendukung dan mempercepat terlaksananya revitalisasi GOR Pajajaran, yang merupakan tempat sarana olahraga yang bisa menciptakan dan melahirkan atlet-atlet berbakat di Kota Bogor di masa depannya dan untuk kepentingan masyarakat juga,” harapnya.

Kedepannya, BIN akan terus mengawal proses revitalisasi GOR Pajajaran.

Senada juga dikatakan oleh Rianto Simanjuntak, bahwa hingga saat ini, BIN memantau dan menyoroti segala bentuk kebijakan-kebijakan pemerintah Kota Bogor, salah satunya adalah proses revitalisasi GOR Pajajaran.

” Seperti kita ketahui, bahwa Kota Bogor akan jadi tuan rumah dalam perhelatan olahraga se-Jawa Barat yaitu ajang Porprov di tahun 2026 mendatang. Tentu, dengan program revitalisasi GOR Pajajaran juga, tentubakan sangat mendukung terkait proses lahirnya atlet-atlet yang handal di Kota Bogor,” tuturnya.

Selain itu, ia meminta kepada semua pihak yang tidak senang dengan program revitalisasi GOR Pajajaran ini, untuk tidak mengganggu dalam pelaksanaannya.

” Kami ingatkan, bagi beberapa pihak yang akan mengganggu proses revitalisasi GOR Pajajaran ini, maka termasuk sudah mengganggu kepentingan orang banyak, yaitu masyarakat Kota Bogor, justru ketika ini diganggu, maka akan terhambatnya prosesnya,” bebernya .

Maka dari itu, BIN meminta kepada Pemkot Bogor untuk tetap tegas dalam mengambil keputusan, jika alur dan regulasinya sudah benar dilanjutkan.

” Jangan kalah dengan kepentingan seseorang yang hanya ingin mengambil keuntungan pribadi,” tegasnya.

Reporter: Erik

bidikhukumnews.com