TERSANGKA PENGANCAMAN BERSENJATA TAJAM ATAS NAMA IBRAHIMA MASUK DPO, PELAPOR DESAK POLRES KOLAKA BERTINDAK TEGAS
Kolaka Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com
Seorang pria bernama Ibrahima resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kolaka setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang. (26 Agustus 2025)
Tersangka diketahui melarikan diri pasca laporan diterima oleh pihak kepolisian, dan hingga kini belum berhasil diamankan, Dalam pernyataannya, pelapor mendesak Satreskrim Polres Kolaka untuk serius dan bertindak tegas dalam upaya pengejaran serta penangkapan tersangka, yang diduga kuat tengah bersembunyi.
Pelapor juga menyampaikan dugaan keterlibatan keluarga tersangka dalam upaya menyembunyikan Ibrahima dari jeratan hukum.
Hal ini dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kami meminta Polres Kolaka, khususnya bagian Reskrim, untuk menunjukkan keseriusan dan profesionalisme dalam menangani kasus ini. Jangan sampai tersangka lolos dari hukum karena ada pihak yang melindungi,” tegas pelapor.
Sementara itu, Polres Kolaka menyatakan bahwa proses pencarian tersangka masih terus dilakukan.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Ibrahima diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan







