Desa Karangtengah Salurkan Insentif RT/RW dari Alokasi Dana Desa 2025

Sukabumibidikhukumnews.com

Pemerintah Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi para Ketua RT dan RW pada Kamis (11/9/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Karangtengah dengan penuh khidmat dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Karangtengah, Agung Pratama Putra, S.I.P.

Penyaluran insentif tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025 sebagai bentuk apresiasi pemerintah desa terhadap peran vital RT dan RW dalam menjaga stabilitas sosial, membantu pelayanan administrasi, serta menjadi garda terdepan dalam pembangunan desa.

Kepala Desa Karangtengah, Agung Pratama Putra, S.I.P., dalam sambutannya menegaskan bahwa insentif ini bukan hanya penghargaan, melainkan juga dukungan nyata agar RT dan RW terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.

“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintah desa. Peran mereka sangat penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, menjaga ketertiban, serta mendukung program-program pembangunan. Insentif ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk semakin aktif dalam membangun desa Karangtengah,” ungkap Agung.

Acara berjalan tertib dan lancar dengan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Penyaluran insentif ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Reporter: SR

bidikhukumnews.com