Pembangunan SDN Purwasari 01 Bernilai Miliaran Rupiah, Pekerja Dianggap Lalai Tak Gunakan Alat K3
Bogor – bidikhukumnews.com
Proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Purwasari 01 Kecamatan Dramaga yang menelan anggaran miliaran rupiah menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah pekerja proyek tampak mengabaikan standar keselamatan kerja atau K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) saat menjalankan aktivitas konstruksi, 03/10/2025.
Pantauan di lokasi proyek pada awal Oktober menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja tidak mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm, rompi, sepatu bot, dan sarung tangan. Padahal, pembangunan fasilitas pendidikan ini berada dalam tahap konstruksi berat yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja.
“Kami melihat langsung ada pekerja yang memanjat struktur bangunan tanpa helm pengaman dan harness. Ini sangat membahayakan jiwa mereka,” ujar Dani , salah salah seorang media yang tengah meliput jalannya pembangunan.
Pembangunan SDN Purwasari 01 sendiri merupakan bagian dari program revitalisasi fasilitas pendidikan dasar di Kabupaten Bogor, dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp. 1.617.770.000. Proyek ini dinilai sangat pantastis di tahun 2025.
Namun, kelalaian dalam penerapan standar K3 berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja serta melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 di Tempat Kerja Konstruksi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Diharapkan dapat segera mengecek ke lokasi proyek. “Kami tidak menoleransi pelanggaran K3. Keselamatan pekerja adalah prioritas. Jika terbukti lalai, kontraktor bisa dikenai sanksi administratif,”
Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut.
Kami berharap pihak berwenang segera bertindak untuk memastikan pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai standar, tidak hanya dari segi kualitas bangunan, tetapi juga keamanan para pekerja.
Reporter: remond (Aceng )








