“Tim OPD Pemda Kolaka Timur Bentrok dengan Manajemen PT Toshida”
Kolaka Timur, Sulawesi – bidikhukumnews.com
TIM OPD Pemda melakukan kunjungan ke kantor site PT Toshida di Pomalaa untuk melakukan koordinasi terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Kolaka Timur, 20 Oktober 2025.
Namun, tim tersebut dihadang oleh manajemen PT Toshida dengan menggunakan mobil truk besar, sehingga mereka tidak diizinkan untuk masuk dan meninjau batas wilayah Kolaka Timur.
“Pemicu Konflik”
Konflik antara Tim OPD Pemda Kolaka Timur dan PT Toshida bermula dari dugaan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas penambangan nikel di wilayah Kolaka Timur tanpa koordinasi dan tanpa membayar kewajiban kepada daerah.
Diketahui bahwa PT Toshida telah menjual sekitar 10 ribu metrik ton ore nikel dari wilayah Kolaka Timur tanpa kontribusi sepeser pun ke kas daerah.
“Kewajiban PT Toshida”
Pemerintah Daerah Kolaka Timur meminta PT Toshida untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya, termasuk :
“Dana Bagi Hasil (DBH)”: PT Toshida harus membayar DBH kepada Pemda Kolaka Timur sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Program Pemberdayaan
Masyarakat (PPM)”: PT Toshida harus menjalankan program PPM untuk memberdayakan masyarakat sekitar.
“Laporan Produksi”: PT Toshida harus menyerahkan laporan produksi setiap enam bulan sekali kepada Pemda Kolaka Timur.
“Langkah Selanjutnya”
Pemerintah Daerah Kolaka Timur akan melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan nikel di wilayah Kolaka Timur berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Pemda Kolaka Timur juga akan menempatkan beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) di wilayah aktivitas pertambangan untuk mengawasi jalannya aktivitas.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan







