Ancaman Patogen Bangkai Paus: Mengapa Pemerintah Harus Segera Bertindak Sebelum Wabah Meluas?
Pomalaa – Kolaka – Sulawesi Tenggara bidikhukumnews.com || Penemuan bangkai paus sperma (Physeter macrocephalus) sepanjang kurang lebih 8 meter di pesisir Teluk Bone, Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, pada Selasa pagi (3/3/2026), bukan sekadar fenomena alam biasa.
Di balik tontonan warga tersebut, tersimpan bom waktu biologis berupa ancaman patogen yang dapat memicu wabah jika tidak ditangani dengan protokol medis yang ketat.
Warga Desa Totobo dikejutkan oleh aroma menyengat yang terbawa angin laut sebelum akhirnya menemukan mamalia raksasa tersebut tergeletak tak bernyawa di bibir pantai. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kematian paus tersebut belum diketahui pasti, namun kondisi fisik bangkai yang mulai membengkak menunjukkan proses dekomposisi telah dimulai.
Risiko Kesehatan: “Zoonosis” yang Mengintai
Bangkai paus yang membusuk adalah rumah bagi miliaran bakteri anaerob dan virus yang dapat berpindah ke manusia (zoonosis). Para ahli kelautan memperingatkan beberapa risiko utama:
Gas Metana Explosif: Proses pembusukan di dalam perut paus menghasilkan gas metana yang tinggi. Jika bangkai “meledak” akibat tekanan gas, cairan tubuh yang terkontaminasi bakteri dapat tersemprot ke area sekitar.
Penyebaran Bakteri Patogen: Bakteri seperti Brucella atau Erysipelothrix rhusiopathiae sering ditemukan pada mamalia laut dan dapat menyebabkan infeksi kulit serius hingga gangguan pernapasan pada warga yang melakukan kontak langsung.
Pencemaran Sumber Air: Cairan bangkai (leachate) yang meresap ke dalam pasir dapat mencemari ekosistem pesisir dan membahayakan konsumsi pangan laut warga setempat.
Urgensi Tindakan Pemerintah
Pemerintah daerah melalui BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) kabupaten kolaka dan Dinas Kesehatan didesak untuk segera melakukan evakuasi. Penanganan manual oleh warga tanpa Alat Pelindung Diri (APD) sangat dilarang.
”Setiap detik keterlambatan adalah peningkatan risiko penyebaran patogen. Kita butuh alat berat untuk penguburan atau pembakaran bangkai sesuai standar internasional sebelum cairan pembusukan mencemari seluruh garis pantai Totobo,” ujar salah satu pengamat lingkungan setempat.
Garis polisi harus segera dipasang untuk mensterilkan area dari kerumunan warga yang ingin berswafoto atau menyentuh bangkai tersebut. Tanpa tindakan tegas, penemuan paus di Pomalaa ini bisa berubah dari sekadar berita lingkungan menjadi krisis kesehatan masyarakat yang luas.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan







