DOBEL MASALAH MBG TOUNA: GAJI RELAWAN DIDUGA DIPOTONG TANPA ATURAN, SISA MAKANAN BERISIKO JADI SAMPAH

AMPANAbidikhukumnews.com Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, kini dihantui dua persoalan serius sekaligus. Dugaan pemotongan penghasilan relawan yang dilakukan secara sepihak dan masalah pemborosan pangan atau food waste menjadi sorotan tajam publik dan awak media.

Isu ini terungkap jelas setelah tiga awak media mendatangi kediaman Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan MBG Touna, pada Kamis (4/6/2026). Pertemuan itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan lisan yang berkembang di lapangan terkait ketidakberesan pelaksanaan program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak sekolah ini.

Relawan Menjerit: Gaji Dipotong Tanpa Dasar Hukum

Keluhan paling keras datang dari para relawan yang bertugas di Satuan Pelayanan dan Penyiapan Gizi (SPPG) Ratolindo 1. Sejumlah relawan yang enggan disebutkan identitasnya mengaku, uang jasa atau gaji yang seharusnya mereka terima tidak utuh masuk ke kantong. Ada pemotongan yang dilakukan oleh oknum tenaga pendamping pelaksana intervensi (SPPI) berinisial A.L.

Yang membuat masalah ini semakin panas, pemotongan tersebut diklaim tidak memiliki dasar sama sekali dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Artinya, tindakan itu dianggap sepihak, sewenang-wenang, dan berpotensi melanggar aturan operasional program.

“Kami bekerja siang malam menyiapkan makanan agar tepat waktu disajikan ke anak-anak, tapi apa yang kami terima dipotong. Tidak ada penjelasan resmi, tidak ada surat perintah, dan tidak ada aturan yang mengizinkan hal itu. Ini sangat merugikan kami yang sudah berjuang penuh dedikasi,” ujar salah satu relawan, mewakili rekan-rekannya.

Mendengar laporan tersebut, Ketua Satgas MBG Touna, Surya, langsung bereaksi tegas. Ia menyatakan akan melakukan langkah penegakan aturan begitu kembali dari perjalanan dinasnya di Palu.

“Nanti saya balik dari Palu, kemungkinan hari Senin saya akan panggil Koordinator SPPG beserta mitra dapur untuk menindaklanjuti laporan ini. Saya ingin duduk bersama dan mendengar penjelasan kedua belah pihak,” tegas Surya dalam keterangan persnya.

Ia tidak main-main dengan pelanggaran. Surya mengancam akan memberikan rekomendasi penutupan dapur jika hasil pemeriksaan nanti membuktikan adanya pelanggaran yang nyata dan bertentangan dengan ketentuan juknis BGN.

“Jika terbukti melanggar dan tidak sesuai ketentuan juknis, maka saya selaku Ketua Satgas akan merekomendasikan dapur ditutup. Tidak ada kompromi untuk ketidakberesan yang merugikan orang lain dan program negara,” tambahnya dengan nada serius.

Bayang-bayang Food Waste: Ribuan Ton Makanan Terbuang di Nasional, Touna Belum Ada Data

Di sisi lain, masalah kinerja SPPG di Touna tidak hanya soal keuangan, tapi juga manajemen pangan. Isu sisa makanan yang terbuang sia-sia menjadi sorotan kedua yang tak kalah krusial.

Berdasarkan kajian resmi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), potensi pemborosan makanan atau food waste dalam pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia sangat mengkhawatirkan. Angkanya mencapai 3.000 hingga 3.800 ton per hari. Jumlah itu setara dengan 4 hingga 5 persen dari total seluruh porsi makanan yang disiapkan setiap harinya di seluruh pelosok negeri.

Angka besar ini menjadi alarm bagi pelaksana di daerah. Namun, khusus untuk wilayah Tojo Una-Una, hingga saat ini belum tersedia data resmi yang rinci mengenai berapa jumlah makanan yang tersisa dan terbuang setiap harinya dari 11 SPPG yang saat ini sudah beroperasi melayani ribuan siswa.

Ketiadaan data ini membuat pengawasan menjadi sulit. Publik bertanya-tanya, apakah pemborosan juga terjadi di Touna dan seberapa besar dampaknya terhadap anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan seefisien mungkin.

Pihak Terkait Bungkam, Publik Minta Audit Menyeluruh

Hingga berita ini diturunkan, Koordinator BGN Kabupaten Tojo Una-Una belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dua isu besar yang mengancam reputasi program unggulan pemerintah ini. Upaya konfirmasi ke pihak koordinator belum mendapatkan jawaban.

Ketiadaan respons resmi justru memicu kecurigaan baru di kalangan masyarakat dan pengamat. Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati pembangunan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.

Pemeriksaan itu diharapkan mencakup seluruh aspek operasional SPPG, mulai dari transparansi penyaluran gaji atau insentif para relawan, proses pengadaan bahan baku, hingga sistem manajemen dan penanganan sisa makanan agar tidak terbuang percuma.

“Program ini menggunakan uang rakyat. Segala bentuk ketidakberesan, baik itu pemotongan hak tenaga kerja maupun pemborosan makanan, harus dibongkar tuntas. Kejati Sulteng harus memastikan tidak ada kebocoran atau penyimpangan yang merugikan negara maupun masyarakat,” tegas salah satu tokoh masyarakat Ampana.

Dua masalah ini kini menjadi ujian berat bagi pelaksanaan MBG di Tojo Una-Una. Mata publik kini tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil oleh Satgas MBG Touna dan aparat penegak hukum, apakah masalah ini akan selesai tuntas atau justru menimbulkan polemik baru yang lebih panjang.

Reporter: Kabiro Touna

bidikhukumnews.com