Jalan Nasional di Bolmut Rusak Parah, Warga Pasang Ban Bekas dan Karung Putih Tanda Bahaya
Kondisi ruas jalan nasional di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya di Desa Padang Induk, Kec. Bintauna, bahkan sepanjang ruas Maelang – Biontong – Atinggola, saat ini kondisi sangat memprihatinkan. Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan banyak titik kerusakan berupa lubang-lubang besar dan aspal bergelombang yang sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, apa lagi pengendara kendaraan roda 2.
Jalan yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut ini sebenarnya belum lama selesai dikerjakan. Namun faktanya, kondisi fisik jalan sudah menunjukkan degradasi dini yang tidak sesuai dengan standar mutu pekerjaan jalan nasional.
Masyarakat setempat, yang merasa khawatir dengan tingginya risiko kecelakaan, secara swadaya memasang ban bekas dan karung putih di sejumlah titik rawan. Tindakan tersebut dimaksudkan sebagai tanda awas bagi pengendara agar dapat mengantisipasi lubang dan kerusakan jalan.
“Kami takut. Apabila kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba roda masuk lubang, kendaraan bisa berayun hebat hingga menimbulkan percikan api di kolong. Ini sangat berbahaya,” ujar salah satu warga Desa Padang Induk saat dijumpai awak media dilokasi, jumat 05/06/2026.
Diduga Mutu Aspal Rendah dan Pemadatan Tidak Sempurna. Dari hasil pantau investigasi di beberapa lokasi sepanjang ruas tersebut, kerusakan didominasi oleh deformasi plastis (gelombang) dan amblas lokal.
Kondisi ini mengindikasikan sejumlah penyebab utama. Rendahnya mutu aspal – Kemungkinan nilai penetrasi dan titik lembek aspal tidak memenuhi spesifikasi, sehingga mudah berubah bentuk akibat beban lalu lintas.
Kurangnya pemadatan – Proses pemadatan lapis permukaan (laston) tidak mencapai kepadatan maksimal (kepadatan relatif <95%).
Ketidaktepatan metode perkerasan LPA dan LPB – Lapis Pondasi Atas (LPA) dan Lapis Pondasi Bawah (LPB) diduga tidak memenuhi ketebalan dan kepadatan desain, menyebabkan umur rencana (umur jagung) jauh dari target. Serta “Etika” kerja pelaksana yang rendah – Hasil akhir terlihat kasar, tidak rata, dan tidak estetik, mencerminkan lemahnya pengendalian mutu pelaksanaan di lapangan.
Selain kerusakan aspal, bahu jalan (beton kurus) juga ditemukan dalam kondisi hancur di banyak titik. Diduga kuat karena, kemiringan beton tidak sesuai standar (seharusnya 3%–5% untuk drainase cepat, namun di lapangan nyaris datar atau bahkan negatif).
Mutu beton rendah (di bawah fc’15 MPa setara K-175). Praktik pencampuran material tidak di lokasi – Informasi dari sumber menyebutkan bahwa material yang akan digunakan untuk campuran beton dicampur terlebih dahulu di basecamp (rumah) kemudian dibawa ke lokasi. Hal ini diduga kuat menjadi penyebabkan penurunan mutu beton sebelum pasca pengecoran.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3, Renly Sembiring, selaku manajer ruas tersebut, mendapat sorotan tajam. Masyarakat dan aktivis menilai PPK yang bersangkutan telah lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan teknis dan administrasi kontrak.
“Renly Sembiring harus bertanggung jawab sepenuhnya. Ini bukan pertama kali beliau disorot media. Seharusnya dilakukan penyegaran atau diganti dengan personel yang lebih profesional dan memiliki etos kerja tinggi,” tegas Jerry Rumagit, Aktivis Anti Korupsi dan Pemerhati Pembangunan Sulut.
Tak hanya PPK, Kepala Satuan Tugas Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II, Rhismono, S.T., M.T., juga dinilai gagal membimbing personelnya dalam mengelola uang negara secara akuntabel. Satker PJN Wilayah II memiliki tanggung jawab atas penanganan dan preservasi jalan nasional di wilayah Bolaang Mongondow Raya serta Kota Kotamobagu.
Satker PJN Wil.II dikenal selama ini begitu tertutup dan alergi terhadap rekan-rekan wartawan serta LSM. Kondisi ini menghambat transparansi informasi publik.
Sorotan utama tertuju pada Kepala BPJN Sulut, Handiyana, S.T., M.T., M.Sc. Ia dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan melekat terhadap pelaksana teknis di lapangan. Sebagai pucuk pimpinan tingkat balai, seharusnya standar mutu jalan nasional terjamin sesuai dengan Permen PUPR No. 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan. Aksi bersih-bersih Kementerian PU yang dipimpin oleh Menteri PU Dody Hanggodo merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta menegakkan disiplin internal. Salah satu fokus utamanya adalah membenahi sistem tata kelola kementerian agar lebih bersih dan akuntabel, didesak untuk segera mengevaluasi kepala BPJN Sulut.
“Bersih-bersih internal di BPJN Sulut sudah sangat perlu, khususnya PPK 2.3 dan Satker PJN Wilayah II. Sorotan ini bukan tanpa alasan, karena telah banyak korban potensial akibat kelalaian,” tambah Rumagit.
Banyak kalangan menilai PPK 2.3 Renly Sembiring tidak mampu dalam mengelola pekerjaan jalan menjadi faktor utama. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya indikasi mark-up atau kolusi dengan kontraktor pelaksana. Hasil akhirnya adalah jalan yang baru dikerjakan namun kualitasnya setara dengan jalan tua yang tak terawat.
Distorsi melintang yang ditimbulkan sangat tidak nyaman bagi pengendara, dan jika dibiarkan, dapat menimbulkan korban jiwa.
Kerusakan parah pada ruas jalan nasional Maelang – Biontong – Atinggola, khususnya di Desa Padang Induk, Kecamatan Bintauna, merupakan bukti lemahnya pengawasan, rendahnya mutu material, dan tidak profesionalnya pelaksana teknis.
Reporter:
Jun/Tim Investigasi







