Didduga Menjadi Korban Serangan Sekelompok Ajxxg Pemburu, Seorang Anak Laki-laki Meninggal Dunia

BOGORbidikhukumnews.com

Seorang anak laki-laki dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban serangan sekelompok Anjxxg pemburu di kawasan Kampung Bedeng, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6/2026).

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban sedang asyik bermain bersama tiga orang temannya. Namun, suasana ceria itu mendadak berubah menjadi mencekam ketika sekelompok Anxxxg pemburu tiba-tiba datang dan menyerang secara beringas.

“Korban bersama tiga temannya sedang bermain. Dua anak lainnya hampir menjadi korban juga, tetapi berhasil menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga,” ujar Sumantri, warga setempat.

Mendengar jeritan minta tolong, warga langsung bergegas menuju lokasi kejadian. Sayangnya, maut mendahului pertolongan mereka. Saat dievakuasi, kondisi korban sudah sangat memprihatinkan.

,” Firdaus, saksi lain di lokasi, menambahkan bahwa ada sekitar empat ekor Anxxxg yang menyerang korban secara bersamaan.

“Ada sekitar empat ajxxxg yang menyerang. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Firdaus.

Kapolsek Jasinga, Iptu Agus Hidayat, menjelaskan pihaknya masih memeriksa para pemilik anxxxg yang menyerang korban.

“Kita menerima laporan sekitar jam 12 siang dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan benar ada sesosok mayat anak laki laki sekitar usia 9 tahun,” ucapnya melalui sambungan telepon (7/6). Seperti dikutip dari kupasmerdeka.com .

Menurut Iptu Agus, para pemburu (pemilik anxxng) sudah diamankan di Polsek Jasinga.

“Kita amankan sekitar lebih kurang 20 orang (pemburu), kita belum tahu mereka tergabung dalam organisasi atau berasal dari wilayah mana, saat ini kita masih lakukan pemeriksaan. Adapun untuk jenazah tadi sempat dibawa ke RSUD R. MOH. NOH NUR Leuwiliang untuk autopsi tapi setibanya disana pihak keluarga berubah pikiran dan lebih memilih dibawa pulang untuk langsung dikebumikan,” tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan, para pemburu/pemilik anxxxng yang menyebabkan hilangnya nyawa anak tersebut terancam pidana tentang Undang Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (UU PPA)

Atas insiden itu, warga Jasinga dan Cigudeg mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menertibkan serta memperketat izin aktivitas berburu di kawasan hutan. Warga menilai, aktivitas berburu yang tidak terkendali di dekat pemukiman telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan nyawa masyarakat, khususnya anak-anak

Reporter: Cecep Muklis

bidikhukumnews.com