Gelombang Protes Poros Tengah Mengkongga Tuntut: Transparansi Rekrutmen PT IPIP dan Prioritas Total bagi Putra Daerah Kolaka
Kolaka, Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka mendadak memanas. Aliansi Poros Tengah, yang dimotori oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tamalaki, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menyuarakan ketimpangan dalam sistem manajemen dan rekrutmen di PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).
Aksi ini membawa rapor merah bagi manajemen perusahaan raksasa tersebut dan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka agar tidak menutup mata terhadap nasib tenaga kerja serta pengusaha lokal.
Evaluasi Total Sistem Rekrutmen: “Satu Pintu” Tanpa Pungli
Dalam orasinya, Aliansi Poros Tengah menyoroti carut-marutnya sistem penerimaan karyawan di PT IPIP. Mereka mendesak agar sistem rekrutmen dikembalikan menjadi satu pintu langsung melalui manajemen perusahaan, guna memangkas birokrasi yang dinilai tidak efisien dan rentan dimanipulasi oleh pihak ketiga.
Ada delapan poin tuntutan krusial terkait ketenagakerjaan yang disuarakan, di antaranya:
1. Status Karyawan Tetap: Mendesak PT IPIP memperdayakan dan mengangkat masyarakat lokal serta pribumi Kabupaten Kolaka sebagai karyawan tetap, bukan sekadar pekerja kontrak tanpa kepastian.
2. Posisi Strategis & HRD: Menuntut agar posisi strategis, terutama di bidang Human Resources (HR) atau rekrutmen, diisi oleh tenaga kerja lokal agar keberpihakan pada putra daerah lebih objektif.
3. Berantas Pungli: Mendesak manajemen mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
4. Pelatihan Bahasa Mandarin: Membuka kursus pelatihan kompetensi dan keterampian teknis, khususnya penguasaan bahasa Mandarin, bagi warga Ring 1 agar mampu bersaing secara global.
5. Rekomendasi Ormas: Meminta diberlakukannya kembali surat rekomendasi kerja yang diterbitkan oleh ormas lokal sebagai bentuk kemitraan strategis menjaga kondusifitas wilayah.
Pemerintah Daerah Diminta Melek, TKA Wajib Diaudit
Tidak hanya menyasar pihak korporasi, massa aksi juga menuntut ketegasan dari Pemda Kabupaten Kolaka. Mereka mendesak pemerintah segera melakukan pendataan menyeluruh dan pengawasan ketat terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang membanjiri kawasan industri tersebut.
Di sektor ekonomi, Poros Tengah menegaskan agar PT IPIP mengutamakan pengusaha lokal untuk menjalin kemitraan langsung tanpa perantara, serta membuka transparansi mengenai daftar perusahaan yang bermitra.
Sorotan CSR: Terkait pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR), Aliansi Poros Tengah dengan tegas meminta keterlibatan aktif kelompok mereka dalam pengelolaan dana sosial tersebut, mengingat posisinya sebagai bagian dari masyarakat adat dan masyarakat lokal di Ring 1 kawasan industri.
Menuju Penandatanganan MOU di HPAL IPIP
Aksi unjuk rasa ini langsung membuahkan komitmen konkret. Jika tidak ada aral melintang, penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) antara Aliansi Poros Tengah dan manajemen PT IPIP dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin depan langsung di lokasi proyek HPAL IPIP.
Proses penandatanganan kesepakatan krusial ini nantinya akan disaksikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kolaka guna memastikan seluruh poin tuntutan dapat diimplementasikan demi keadilan sosial bagi masyarakat Kolaka.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan






